infosatu.co
DPRD Samarinda

Komisi III DPRD Samarinda Evaluasi Kinerja Dinas PUPR

Teks: Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim

Samarinda, infosatu.co — Progres pelaksanaan proyek infrastruktur tahun 2025 hingga rencana pembangunan 2026, menjadi sorotan Komisi III DPRD Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

Sorotan tersebut disampaikan saat melaksanakan rapat dengar pendapat bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Samarinda di Kantor DPRD Samarinda, Senin 5 Januari 2026.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim, menjelaskan bahwa rapat tersebut mencakup pembahasan menyeluruh terhadap seluruh bidang yang berada di bawah Dinas PUPR.

“Kami membahas semua sektor, baik Cipta Karya, Bina Marga, maupun Sumber Daya Air (SDA). Termasuk juga kegiatan multiyears yang telah selesai pada 2025, yang kami tanyakan kembali progresnya,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Dinas PUPR melalui Kepala Dinas dan jajaran menyampaikan penjelasan secara rinci. Salah satu poin yang dibahas adalah serapan anggaran tahun 2025.

Menurut Deni, persentase serapan telah mencapai 98 persen, namun terdapat kendala pada aktualisasi pembayaran.

“Secara fisik pekerjaan sebenarnya sudah tuntas, hanya pembayaran yang belum sepenuhnya selesai,” katanya.

Deni juga menyoroti isu pengendalian banjir, termasuk perencanaan pembangunan pintu air yang baru saja ditandatangani kesepakatannya dengan Pemerintah Kota Samarinda melalui program ICP.

Pembangunan tersebut direncanakan di sepanjang kawasan eks Pelabuhan Indonesia (Pelindo) hingga Sungai Dama.

Ia menegaskan, hasil pembahasan tersebut diharapkan dapat dibuka kepada publik, termasuk sektor transportasi publik, agar masyarakat mengetahui kegiatan yang telah dilaksanakan serta capaian yang diperoleh.

“Ini menjadi bentuk laporan bersama kepada masyarakat,” katanya.

Terkait struktur utama proyek terowongan di Jalan Kakap, Deni menyampaikan bahwa seluruh pekerjaan inti telah rampung.

“Inlet, outlet, dan pekerjaan di bagian dalam sudah tuntas. Saat ini tinggal menunggu Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJT),” ungkapnya.

Deni juga menyebut, termasuk jalan pendekat yang berada di jalan Sultan Alimuddin, yang saat ini masih membutuhkan perbaikan dan ditargetkan tuntas pada 2026.

Deni berharap setelah seluruh proses selesai, fasilitas tersebut dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

Saat ini, proses pengajuan masih berjalan dan masih harus melalui dua tahapan sidang. Deni berharap proses tersebut dapat segera rampung.

Related posts

Proses Sertifikat Berbulan Jadi Bertahun, DPRD Samarinda Pertanyakan Kinerja BPN

Firda

Hindari Persoalan Baru, DPRD Samarinda Siap Tinjau Langsung Lahan Giri Indah

Firda

Potensi Zakat ASN Samarinda Tembus Rp50 Miliar, Kini Terkumpul Baru Separuh

Andika

You cannot copy content of this page