Kota Pasuruan, infosatu.co – Seorang Bayi Lima Tahun (Balita) warga Kelurahan Purutrejo RT 02/RW 03, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur (Jatim) dilaporkan hilang pada Sabtu 3 Januari 2025 sore.
Laporan tersebut diterima Unit Reskrim Polsek Purworejo setelah adanya informasi dari masyarakat.
Balita tersebut diketahui bernama Barra Zavian Mavendra, laki-laki, lahir 19 Juli 2024 atau berusia sekitar 1 tahun 6 bulan.
Peristiwa hilangnya Balita itu terjadi sekitar pukul 15.30 WIB di wilayah Manuhari RT 02/RW 03, Kelurahan Purutrejo.
Berdasarkan keterangan ibu korban, Farha Wildatul Warha (17), warga Jalan RW Monginsidi RT 07/RW 02 Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Purworejo, saat itu ia masuk ke dalam rumah untuk mengambil makanan.
Namun ketika kembali, balita tersebut sudah tidak berada di tempat.
Upaya pencarian awal dilakukan oleh ibu korban di sekitar rumah. Dari hasil pengecekan, pintu depan rumah diketahui dalam kondisi terbuka.
Korban diduga keluar rumah dan kemungkinan hanyut di aliran Sungai Gembong, yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah korban.
Hingga kini tidak ada saksi yang melihat secara langsung kejadian Balita jatuh atau hanyut ke sungai.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Purworejo langsung melakukan langkah-langkah kepolisian.
Di antaranya menerima laporan resmi, melakukan pencarian terhadap korban, memeriksa ibu korban serta warga sekitar.
Juga berkoordinasi dengan Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk melakukan penyisiran di sepanjang aliran sungai.
Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi, membenarkan adanya laporan balita hilang tersebut.
Ia menyampaikan bahwa proses pencarian masih terus dilakukan oleh tim gabungan.
“Benar, Polsek Purworejo menerima laporan adanya balita hilang yang diduga terhanyut di Sungai Gembong,” katanya.
“Saat ini personel Polsek Purworejo bersama Polairud dan BPBD masih melakukan pencarian dan penyisiran di lokasi,” ujar Aipda Junaidi, Sabtu 3 Januari 2026.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang berada di sekitar aliran Sungai Gembong maupun wilayah sekitarnya agar segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan informasi atau tanda-tanda yang berkaitan dengan keberadaan korban.
