Samarinda, infosatu.co — Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud menegaskan komitmennya untuk mempercepat penataan struktur birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, dan pejabat pengawas.
Pelantikan tersebut digelar di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Senin 22 Desember 2025 sebagai bagian dari upaya pengisian jabatan struktural yang selama ini mengalami kekosongan.
Pada tahap awal ini, Rudy menyebut sebanyak 91 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah resmi dilantik.
Pelantikan tersebut meiliputi 7 ASN dalam jabatan pimpinan tinggi pratama, dan sebanyak 84 ASN lainnya dilantik pada jabatan administrator dan pengawas.
Rudy menyampaikan bahwa pelantikan ini dilaksanakan secara bertahap dan diharapkan menjadi energi baru bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurutnya, masih banyak jabatan eselon III dan IV yang kosong, sehingga perlu segera diisi agar roda pemerintahan berjalan optimal.
“Ini baru tahap awal. Insyaallah pada Januari nanti akan kembali dilaksanakan pelantikan untuk jabatan eselon II, eselon III, dan eselon IV,” ujarnya.
Ia menjelaskan, proses lanjutan tersebut masih dalam tahap persiapan karena pada Januari hingga Maret mendatang diperkirakan akan ada sejumlah pejabat eselon II yang memasuki masa pensiun.
Penataan ini dilakukan untuk memastikan struktur organisasi pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur lebih tertata dan responsif terhadap tantangan masa kini dan masa depan.
Terkait adanya rotasi jabatan, Rudy menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan sesuai mekanisme sistem yang berlaku, terutama untuk mengisi posisi yang kosong.
Apabila seorang pejabat tidak lagi memenuhi persyaratan jabatan, maka yang bersangkutan wajib mengikuti mekanisme seleksi ulang atau shelter.
“Sistem shelter ini memungkinkan pengisian jabatan dilakukan secara terbuka, baik dari internal maupun eksternal,” jelasnya.
Rudy berharap, melalui penataan ini, kinerja pemerintahan dapat berjalan lebih cepat, lebih bermanfaat, serta mampu menjawab tantangan pembangunan di masa mendatang.
Selain itu, Rudy juga menegaskan bahwa standar utama bagi kepala dinas dan pejabat struktural tidaklah banyak. Namun, ia menekankan tiga poin utama.
”Yang paling penting adalah profesional, memiliki kompetensi yang memadai, serta memenuhi persyaratan jabatan,” pungkasnya.
