infosatu.co
DISKOMINFO KALTIM

Pemprov Kaltim Gandeng Badan Bank Tanah, Optimalkan Lahan Eks Tambang dan HGU Terlantar

Teks: Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud

Samarinda, infosatu.co – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud menyatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim resmi menjalin kerja sama strategis dengan Badan Bank Tanah melalui penandatanganan kesepakatan bersama terkait optimalisasi potensi pertanahan dan pengelolaan tanah negara.

Teks: Penandatanganan Kesepakatan bersama antara Badan Bank Tanah dengan Pemerontah Provinsi Kalimantan Timur

Kerja sama ini dilakukan sebagai upaya menata ulang pemanfaatan lahan di Kaltim agar lebih produktif, berkepastian hukum, dan memberikan keadilan sosial bagi masyarakat dalam mendukung peran Kaltim sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dalam sambutannya, Rudy menegaskan bahwa kerja sama ini mencakup ruang lingkup yang luas, mulai dari pengelolaan tanah bekas Hak Guna Usaha (HGU), kawasan hutan yang dilepaskan, hingga lahan-lahan yang terdampak kebijakan perubahan tata ruang.

Dengan fokus utama diarahkan pada penertiban lahan tidur dan lahan eks tambang yang selama ini belum terkelola secara maksimal.

“Tujuannya tidak lain adalah bagaimana bisa melaksanakan kegiatan, mengakomodir seluruh kegiatan-kegiatan pertanahan, agar lebih tertib secara hukum, produktif dan secara ekonomi lebih ekonomis, tentunya juga adil dan berkeadilan sosial,” ujarnya pada Senin, 22 Desember 2025.

Salah satu poin krusial yang disoroti adalah tantangan besar dalam merehabilitasi lahan pascatambang. Pemprov Kaltim mengungkapkan kekhawatiran atas banyaknya lubang tambang raksasa yang ditinggalkan tanpa reklamasi memadai.

Keberadaan lubang-lubang tersebut dianggap sebagai beban lingkungan sekaligus sosial jika tidak segera ditangani melalui regulasi dan pengawasan yang ketat.

“Tanah-tanah ini tidak boleh dibiarkan menjadi beban lingkungan dan sosial. Saya sampai hari ini masih memikirkan bagaimana caranya menimbun lahan eks tambang yang luasnya kira-kira seperti luasnya Danau Toba,” ungkapnya.

Selain isu lingkungan, kerja sama ini bertujuan mempercepat investasi dengan menyediakan lahan berstatus Clean and Clear (C&C).

Melalui Bank Tanah, Pemprov ingin memastikan sinkronisasi antara rencana tata ruang provinsi dengan distribusi lahan untuk kepentingan pembangunan daerah dan reforma agraria bagi warga lokal.

Namun demikian, Pemprov tetap mengingatkan bahwa kewajiban reklamasi oleh perusahaan pertambangan tidak boleh diabaikan begitu saja.

“Lahan-lahan eks tambang ini kami sudah melihat, mestinya reklamasi itu adalah kewajiban bukan pilihan, tapi rata-rata mereka memilih bagaimana caranya bisa mengakali,” tegasnya.

Pemprov Kaltim berharap sinergi ini memberikan dampak ekonomi yang nyata dan masif, bukan sekadar urusan birokrasi di atas kertas.

Related posts

Gubernur Kaltim Komitmen Pemerataan Pembangunan Wilayah Pedalaman Kaltim

Dhita Apriliani

Gubernur Kaltim Tegaskan Arah Kaltim Menuju Generasi Emas

Dhita Apriliani

2 Kali Ditabrak Tongkang, PUPR Investigasi Struktur Jembatan Mahulu

Dhita Apriliani

Leave a Comment

You cannot copy content of this page