Samarinda, infosatu.co — Polresta Samarinda menyiapkan Operasi Mahakam 2025 beserta 10 pos pengamanan untuk mengamankan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Adapun fokusnya menjaga keamanan masyarakat, mencegah konflik sosial, serta mengantisipasi kemacetan dan kepadatan di titik-titik rawan kota.
Kepala Polresta Samarinda Kombes Pol. Hendri Umar mengatakan, pengamanan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi lintas sektoral yang di laksanakan bersama pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan terkait.
Rapat koordinasi lintas sektoral ini, di laksanakan di Aula Rupatama Polresta Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Senin 15 Desember 2025.
Rapat tersebut membahas potensi kerawanan, rencana pengamanan, serta pola dan cara bertindak yang akan diterapkan selama rangkaian pengamanan Natal dan Tahun Baru.
“Target utama kami ada dua, pertama menjaga keamanan masyarakat agar tidak terjadi konflik sosial, aksi teror, maupun gangguan kamtibmas lainnya,” katanya.
“Kedua, mengantisipasi kemacetan dan kepadatan lalu lintas, baik di tempat ibadah, objek wisata, maupun lokasi yang menjadi pusat perayaan pergantian Tahun Baru 2026,” ujar Hendri.
Ia menjelaskan, dukungan pengamanan melibatkan berbagai pihak, mulai dari Pemerintah Kota Samarinda, Kodim, Denpom, Dinas Perhubungan, Satpol PP, hingga instansi terkait lainnya.
Seluruh unsur tersebut akan bersinergi dalam pelaksanaan pengamanan yang dimulai dengan pelaksanaan Operasi Mahakam 2025 pada 19 Desember.
“Setelah Operasi Mahakam dimulai, pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 akan langsung berjalan,” terangnya.
Terkait perayaan Tahun Baru, Hendri menegaskan bahwa penggunaan kembang api termasuk kategori barang dalam pengawasan sehingga wajib memiliki izin resmi.
Perizinan harus diajukan oleh pihak pengelola kegiatan, sementara penjual kembang api juga harus terdaftar dan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Hingga saat ini, terdapat 2 hotel di Samarinda yang telah mengajukan permohonan rekomendasi perizinan pesta kembang api.
Rekomendasi tersebut telah diteruskan ke Polda Kalimantan Timur untuk selanjutnya diproses oleh Direktorat Intelijen dan Keamanan (Intelkam).
“Nanti pihak Polda yang akan menentukan apakah hotel tersebut diperbolehkan melaksanakan perayaan Tahun Baru dengan menggunakan kembang api,” jelasnya.
Selain itu, untuk penjualan kembang api, ia menyebut hanya distributor resmi yang memiliki izin yang diperbolehkan mendistribusikan.
Pengecer diperkenankan menjual kembang api selama barang yang dijual berasal dari distributor berizin, jenisnya sesuai spesifikasi, serta berada di bawah ambang batas yang dianggap membahayakan.
Dalam aspek pelayanan dan pengaduan masyarakat, Polresta Samarinda mengoptimalkan layanan call center 110 yang dapat dihubungi masyarakat untuk melaporkan kejadian apa pun yang dinilai mengganggu ketertiban umum atau meresahkan.
“Kami terus menggalakkan dan mensosialisasikan layanan 110 agar masyarakat bisa segera melapor jika menemukan gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Lebih lanjut, khusus pengamanan Natal dan Tahun Baru, Polresta Samarinda menyiapkan sekitar 10 pos pengamanan. Satu di antaranya merupakan pos terpadu yang berlokasi di Wadah Etam karena berada dekat pusat keramaian Kota Samarinda.
Selain pos terpadu, pos pengamanan juga disiapkan di sejumlah pusat perbelanjaan, seperti Big Mall, Samarinda Square, dan SCP.
Pengamanan turut difokuskan pada gereja-gereja yang dikategorikan rawan karena jumlah jemaat yang besar, di antaranya Gereja Immanuel, Gereja Katedral, dan Gereja Santo Lukas, dengan penempatan personel disesuaikan jadwal kegiatan ibadah.
Polresta Samarinda juga menyiapkan pos pengamanan di Gereja Kemenye, Samarinda Seberang, sebagai bentuk atensi khusus mengingat adanya peristiwa yang pernah terjadi pada 2016.
Selain itu, beberapa gereja lain yang tengah mengalami permasalahan atau konflik, seperti gereja di Sungai Keledang dan Gereja Toraja di Mangku Palas, juga menjadi perhatian dengan penempatan personel secara stasioner selama berlangsungnya kegiatan ibadah.
“Seluruh langkah ini kami siapkan agar perayaan Natal dan Tahun Baru di Kota Samarinda dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya.
