Samarinda, infosatu.co – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) meluncurkan aplikasi Sistem Online Pengaduan Perempuan dan Anak (SOPPA) Samarinda.
Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri mengatakan aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengecek dan melaporkan kasus kekerasan dalam keluarga, khususnya terhadap perempuan dan anak.
Peluncuran SOPPA Samarinda ini dinilai sebagai langkah maju dalam peningkatan pelayanan publik Kota Samarinda.
Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan, sehingga proses pelaporan menjadi lebih mudah dan efisien.
“Peluncuran SOPPA ini intinya untuk memudahkan kegiatan mengecek atau melaporkan kekerasan keluarga, ibu, dan anak. Sekarang prosesnya lebih maju karena laporan bisa dilakukan secara online,” ujarnya, Senin 15 Desember 2025.
Saefuddin juga menjelaskan, dengan SOPPA ini, Pemerintah Kota dapat mengetahui secara jelas asal laporan, identitas pelapor, serta jenis permasalahan dan kronologi kejadian yang dilaporkan.
Sistem dan informasi tersebut dinilai akan mempermudah proses penelusuran sehingga penanganan kasus dapat dilakukan lebih cepat dan terarah.
“Pemerintah kota bisa tahu laporan itu dari mana, siapa yang melapor, dan masalah apa yang terjadi sehingga bisa segera terlacak dengan jelas,” katanya.
Saefuddin menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir untuk melaporkan kasus kekerasan.
Pemkot Samarinda menjamin keamanan serta kerahasiaan identitas pelapor sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat yang melapor.
