
Kutim, infosatu.co – Rapat koordinasi lintas sektor kembali digelar Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) untuk memperkuat jejaring perlindungan bagi perempuan dan anak.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Arau Kantor Bupati Kutim pada Kamis, 27 November 2025 itu menjadi wadah penyamaan langkah antarinstansi yang selama ini terlibat dalam penanganan hingga pendampingan korban kekerasan.
Kegiatan tersebut diprakarsai Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim dan dipimpin langsung oleh Kepala DPPPA Kutim, Idham Cholid.
Sejumlah perangkat daerah hadir, mulai dari Badan Perencanaan pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Sosial, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Satpol PP, Dinas Kependudukan dan Catatan sipil (Disdukcapil) hingga Badan Kesbangpol.
Dari unsur vertikal, terlihat perwakilan Polres Kutim, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Kementerian Agama, serta BAZNAS Kutim.
Idham menekankan bahwa pertemuan itu menjadi cara memastikan seluruh lembaga terkait berada dalam alur koordinasi yang seragam.
Menurut dia, langkah ini penting agar tiap sektor dapat menjalankan mandatnya secara tepat dan saling menopang.
“Yang kami dorong adalah penyelarasan kerja agar penanganan kasus tidak tumpang tindih dan masing-masing instansi bisa menjalankan perannya secara terkoordinasi,” ujar Idham.
Dalam sesi pemaparan, Idham memerinci perkembangan kasus kekerasan perempuan dan anak sepanjang 2025. Kecamatan Sangatta Utara menduduki posisi tertinggi dengan tujuh laporan, disusul Sangatta Selatan enam laporan, serta Muara Wahau lima laporan.
Hingga November 2025, DP3A mencatat 40 laporan masuk, sedikit menurun dibanding 45 kasus pada 2024. Ia menyebut angka tersebut kemungkinan belum menggambarkan kondisi sebenarnya.
“Masih ada warga yang memilih tidak melapor. Kalau seluruh kejadian didaftarkan, jumlahnya pasti lebih tinggi,” tuturnya.
Selain dinamika pelaporan, Idham menyoroti persoalan minimnya anggaran yang mempersempit ruang kerja DP3A.
Pada 2026, hanya dua bidang yang memperoleh dukungan dari mandatory pendidikan, yakni Pemenuhan Hak Anak serta Kualitas Hidup Keluarga yang juga membawahi Pengarusutamaan Gender.
Dua bidang lain, yaitu Perlindungan Khusus Anak dan Perlindungan Perempuan, tidak memperoleh alokasi pendanaan.
“Tahun lalu masih mendapatkan. Karena bukan bagian dari mandatori pendidikan, alokasinya tidak muncul lagi,” kata Idham.
Kondisi tersebut membuat DP3A semakin mengandalkan kolaborasi dengan lembaga lain maupun perusahaan swasta.
Beberapa kerja sama dilakukan dengan Pengadilan Agama, sejumlah kementerian, APSAI, Solidaridad, hingga perusahaan besar seperti KPC, PAMA, dan beberapa perusahaan perkebunan. Sebagian kegiatan bahkan ditopang penuh oleh dukungan perusahaan.
“Jika hanya bersandar pada APBD, jelas tidak cukup,” ucapnya.
Menutup pertemuan, Idham kembali mengingatkan arahan Bupati Kutim kepada seluruh perangkat daerah agar meningkatkan kewaspadaan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi kerawanan sosial.
Upaya tersebut terutama diarahkan pada pencegahan dan penanganan kasus kekerasan yang melibatkan perempuan serta anak di seluruh wilayah Kutai Timur. (Adv).
