Samarinda, Infosatu.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menempatkan Program Jospol sebagai salah satu instrumen utama untuk mencetak gelombang baru wirausaha lokal.
Melalui penguatan pelatihan, pendampingan, hingga fasilitasi perizinan, program ini ditujukan untuk membangun ekosistem UMKM yang lebih kokoh di seluruh kabupaten dan kota.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM) Kaltim, Heni Purwaningsih, menegaskan bahwa Jospol bukan hanya kegiatan penyaluran bantuan alat, tetapi skema pembinaan yang komprehensif dari hulu hingga hilir.
“Ini bukan program bagi-bagi alat. Kami ingin melahirkan pelaku usaha yang benar-benar siap bersaing,” tegas Heni, Selasa, 25 November 2025.
Menurutnya, seluruh proses pendaftaran dilakukan secara digital agar lebih transparan dan memudahkan masyarakat dari berbagai daerah.
Informasi lengkap mengenai persyaratan dan alur pendaftaran juga disampaikan melalui website serta kanal resmi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kaltim (DPPKUKM).
“Semua informasi kami sampaikan secara terbuka. Masyarakat bisa mendaftar langsung secara online, dan dinas kabupaten/kota juga kami minta aktif menyebarkan informasi ini,” ujarnya.
Setelah pendaftaran ditutup, peserta melewati sejumlah tahapan seleksi untuk memastikan minat dan kesiapannya mengikuti proses pembinaan.
Mereka yang lolos kemudian diarahkan mengikuti pelatihan intensif sesuai bidang usaha yang diminati, mulai dari kuliner, kerajinan, jasa, hingga industri kecil.
Tahapan pendampingan juga diberikan untuk memastikan peserta siap mengelola usahanya secara formal.
Heni menyebut pendamping berperan memastikan seluruh aspek administrasi dipenuhi dengan benar, termasuk pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) hingga sertifikasi halal untuk sektor kuliner.
“Prinsip kami jelas, pelatihan dulu, pendampingan dulu, baru bantuan alat. Peserta harus siap di semua aspek usaha,” tuturnya.
Untuk memastikan dampak program lebih luas, Pemprov Kaltim menargetkan peningkatan signifikan jumlah penerima Jospol mulai tahun 2026 menjadi 2.500 peserta.
Target ini sekaligus menjadi langkah awal menuju visi besar melahirkan sedikitnya 10.000 UMKM baru dalam lima tahun mendatang.
Agar program berkelanjutan, pemerintah juga menerapkan sistem pemantauan jangka panjang.
Pendamping ditugaskan melakukan evaluasi berkala terhadap usaha penerima bantuan dan melaporkan perkembangan setiap tiga hingga enam bulan.
“Kami ingin memastikan bantuan yang diberikan benar-benar digunakan dan berdampak. Bukan hanya berjalan di awal, tetapi harus tumbuh dan berkelanjutan,” kata Heni.
Melalui penguatan ekosistem Usaha Makro Kecil Menengah (UMKM) yang terus digulirkan, Program Jospol kini dipandang sebagai pintu masuk bagi warga yang ingin memulai usaha namun membutuhkan bimbingan teknis dan dukungan fasilitas.
“Kami ingin masyarakat benar-benar mendapatkan kesempatan membuka usaha dan berkembang. Jospol adalah pintu awalnya,” pungkas Heni. (Adv Diskominfo Kaltim)
Editor: Nur Alim
