infosatu.co
DPRD KALTIM

PKB Meradang, Proses Penetapan KPID Kaltim Dinilai Abaikan Fraksi

Teks: Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim, Damayanti.

Samarinda, infosatu.co – Polemik hasil seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur (Kaltim) terus bergulir.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPRD Kaltim menilai proses pengambilan keputusan Komisi I cacat secara etik karena berlangsung tanpa pelibatan mereka sebagai fraksi, meskipun posisi Ketua Komisi I berasal dari PKB.

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim, Damayanti di DPRD Kaltim pada Jumat, 21 November 2025 malam.

Ia menegaskan persoalan ini bukan semata soal hasil akhir, tetapi menyangkut tata cara, etika, dan penghormatan terhadap posisi fraksi di lembaga legislatif.

“Kami sangat kecewa terhadap keputusan panitia, dalam hal ini komisi I, terkait hasil calon anggota KPID. Kenapa? Karena kami tidak dilibatkan. Tidak diberi kesempatan memberi masukan. Tidak ada transparansi sama sekali,” katanya.

Menurut Damayanti, yang menjadi ironi adalah fakta bahwa Komisi I DPRD Kaltim saat ini diketuai oleh kader PKB.

Namun, saat proses seleksi berlangsung, justru fraksinya tidak mendapat undangan ataupun pemberitahuan formal.

“Di antara tujuh fraksi yang ada hanya Fraksi PKB yang tidak menerima konfirmasi apa pun. Padahal ketua Komisi I dari fraksi kami. Ini mungkin seperti menganggap kami tidak ada. Ini bukan soal keputusan, tapi soal harga diri fraksi,” katanya.

Ia menolak anggapan bahwa sakitnya Ketua Komisi I dari PKB dapat dijadikan alasan untuk menyingkirkan peran fraksinya dalam pengambilan keputusan.

“Kalau ketua komisi sedang sakit, bukan berarti dia bisa diabaikan. Ada etika. Sesama anggota harus saling menghargai. Apa pun keputusan komisi seharusnya sepengetahuan ketuanya,” ujarnya.

Damayanti menegaskan, perlakuan itu tidak hanya merugikan secara politik, tetapi juga mencederai prinsip kesetaraan antar fraksi dalam lembaga legislatif.

“Saya ingin mengingatkan teman-teman, Fraksi PKB itu ada di DPRD Kaltim. Kami dipilih dari lima daerah pemilihan, mewakili suara masyarakat. Pendapat, gagasan, dan masukan seharusnya kami harapkan,” ucapnya.

Ia bahkan menyayangkan jika suara fraksinya, yang sebagian besar beranggotakan perempuan, dianggap tidak penting.

“Ini bukan pertama kalinya suara perempuan dianggap tidak penting. Jangan sampai suara perempuan dibungkam,” tegasnya.

PKB, lanjut Damayanti, kini tengah menyiapkan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan menempuh jalur hukum jika permintaan pembatalan atau peninjauan ulang keputusan tidak direspons.

“Kalau permintaan kami untuk menganulir keputusan tidak diindahkan, ya memutar hanya satu pengadilan. Itu mekanisme yang tersedia,” ujarnya.

Ia juga memastikan laporan resmi akan disampaikan kepada pimpinan partai di tingkat provinsi dan pusat.

“Pada akhirnya, kami ini kepanjangan tangan partai. Tentu semua akan saya sampaikan ke pimpinan. Sikap politik harus jelas dan terstruktur,” tuturnya.

Menutup pernyataannya, Damayanti kembali menegaskan bahwa sikap PKB bukan persoalan personal, melainkan menyangkut prinsip kelembagaan.

“Ini bukan tentang saya. Ini tentang posisi fraksi, tentang penghargaan terhadap suara pemilih, dan tentang etika berlembaga. Kami tidak pernah menuntut diistimewakan, tapi jangan pula kami singkirkan,” tutupnya.

Teks: Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud

Sementara itu, Ketua DPRD Kalitim Hasanuddin Mas’ud mengakui adanya kekurangan dalam proses tersebut, terutama terkait keterwakilan PKB di internal Komisi I.

Ia menjelaskan bahwa pada saat proses seleksi berlangsung, Ketua Komisi I yang berasal dari PKB sedang mengalami sakit cukup lama, sehingga tidak terlibat langsung dalam tahapan tersebut.

“Jadi sebetulnya di internal Komisi l ketuanya Pak Selamat itu sakit. Nah, kita sudah meminta agar karena sakitnya agak lama ya sudah hampir lebih daripada lima bulan. Nah, jadi waktu digodok seleksi KPID ini, dari PKB ini tidak terwakilkan barangkali ini,” ujar Hasanuddin.

Menurutnya, secara umum koordinasi antara Komisi I dan pimpinan DPRD sudah berjalan, namun persoalan keterwakilan PKB belum terantisipasi dengan baik.

“Ada koordinasi. Cuma mungkin pemilihan ini, kan ada skor itu. Mungkin keterwakilan dari PKB mungkin belum merasa terwakilkan,” terangnya.

Ia menyatakan DPRD akan melakukan evaluasi atas dinamika yang muncul, terlebih karena hasil seleksi sudah terlanjur dirilis ke publik.

“Kita akan evaluasi karena ini kan sudah direlease, kita bicarakan dulu. Kalau memang bisa kita seperti keinginan fraksi PKB tadi,” tuturnya.

Hasanuddin juga membuka kemungkinan adanya perubahan, selama tidak bertentangan dengan aturan. Kata dia, secara prinsip proses tersebut seharusnya transparan, dan tidak ada niat untuk menyingkirkan fraksi mana pun.

“Kalau kita selalu terkoordinasi. Cuman kita nggak menyadari bahwa ternyata fraksi PKB tidak terwakilkan. Padahal dia ketua Komisi l. Itu saja masalahnya,” ucapnya.

Soal potensi gugatan hukum dari PKB, Hasanuddin menilai itu sebagai hak politik fraksi.

“Kalau memang ada aturannya itu ya boleh. Kalau ternyata harus digugat ke pengadilan boleh saja,” pungkasnya.

Related posts

Salehuddin: PLT Rangkap Jabatan, Tak Efektif Berpotensi Ganggu Kinerja OPD

Emmy Haryanti

Sengketa HGU PTPN IV, Salehuddin: Jangan Sampai Berujung ke Jalur Hukum

Emmy Haryanti

Reses DPRD, Guru TK Curhat Insentif Kecil dan Beban Kerja: Jangan Pandang Kami Sebelah Mata

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page