
Kutim, infosatu.co – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Mewujudkan Anggaran Daerah yang Responsif Gender Untuk Pembangunan Inklusif dan Berkeadilan”.
Kegiatan berlangsung di ruang Sangkima, Hotel Royal Viktoria, Sangatta, Rabu, 19 November 2025 itu sebagai langkah strategis mendorong pembangunan yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kepala DPPPA Kutim, Idham Cholid, menegaskan bahwa Pengarusutamaan Gender (PUG) tidak hanya menitikberatkan perhatian pada perempuan semata.
Menurutnya, perempuan memiliki peran penting dalam pembangunan dan memiliki tanggung jawab yang setara dengan laki-laki.
“Pembangunan harus bisa dinikmati semua pihak tanpa terkecuali, baik perempuan maupun laki-laki. Inklusivitas dan keadilan adalah prinsip utama yang harus dijalankan,” jelas Idham.
Ia juga menyoroti alasan pentingnya perhatian pada isu gender di Kutim. Tingginya kesenjangan antara laki-laki dan perempuan masih menjadi tantangan utama, sehingga perlu strategi yang tepat untuk memastikan semua kelompok memiliki akses dan kesempatan yang setara.
Idham menekankan bahwa perempuan memiliki hak yang sama untuk mengembangkan potensi di berbagai sektor dan mendorong pemberian ruang yang memadai bagi kelompok yang selama ini termarjinalkan.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana FGD, Dina Prihandini, menyatakan bahwa kegiatan ini menjadi salah satu upaya untuk memperkuat kapasitas perangkat daerah.
FGD diharapkan mampu mendorong tercapainya visi pembangunan daerah yang lebih merata dan berkeadilan.
“Kegiatan ini bertujuan memastikan perspektif gender menyentuh seluruh lapisan masyarakat, termasuk perempuan, laki-laki, lansia, dan penyandang disabilitas. Perspektif gender harus menjadi bagian integral mulai dari perencanaan hingga evaluasi program pembangunan,” ujarnya.
FGD ini menghadirkan peserta dari berbagai lintas sektor pemerintahan, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil.
Dengan pendekatan kolaboratif, diharapkan semua pihak dapat berkontribusi menciptakan kebijakan pembangunan yang adil dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat luas. (Adv)
