
Kutim, infosatu.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) Kalimantan Timur (Kaltim) terus memperkuat kualitas layanan administrasi kependudukan dengan menghadirkan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Kecamatan Bengalon.
Sejak beroperasi pada tahun 2023, layanan berbasis mesin otomatis tersebut terbukti mempermudah masyarakat dalam mencetak dokumen kependudukan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke Sangatta.
Kehadiran ADM menjadi langkah strategis Disdukcapil Kutim dalam memperluas akses pelayanan publik di wilayah terpencil.
Fasilitas ini memberikan alternatif cepat dan efisien bagi warga yang sebelumnya harus mengorbankan waktu dan biaya cukup besar hanya untuk mengurus pencetakan dokumen dasar.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kutim, Danar Takdir Suprayogi, mengatakan bahwa mesin ADM telah memberikan dampak nyata dalam meningkatkan efektivitas pelayanan.
“Warga Bengalon kini dapat memperoleh dokumen kependudukan hanya dalam hitungan menit. Ini sangat meringankan, terutama bagi mereka yang tinggal jauh dari pusat kota,” ujar Danar saat dikonfirmasi pekan lalu.
Ia juga menuturkan bahwa kehadiran ADM disambut positif oleh masyarakat karena memungkinkan mereka menyelesaikan kebutuhan administrasi tanpa harus meninggalkan pekerjaan sehari-hari.
“Sebelumnya, banyak warga harus izin seharian hanya untuk ke Sangatta. Dengan ADM, mereka bisa tetap bekerja dan mengurus dokumen pada waktu luang,” tambahnya.
ADM di Bengalon merupakan satu dari lima unit yang telah disebarkan Disdukcapil Kutim ke wilayah strategis lainnya. Unit serupa telah ditempatkan di Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Teluk Pandan, serta satu unit di kantor pusat Disdukcapil Kutim.
Adapun dokumen yang dapat dicetak melalui ADM meliputi Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, dan Akta Kematian, selama pengajuan telah disetujui secara digital. Namun begitu, ADM masih memiliki batasan layanan.
“Untuk e-KTP, pencetakan belum dapat dilakukan melalui ADM karena sistemnya terhubung secara nasional dan harus mengikuti prosedur khusus,” jelas Danar.
Meski demikian, teknologi ADM tetap menjadi solusi praktis bagi kebutuhan administrasi penduduk Bengalon.
Efisiensi waktu, penghematan biaya, serta kemudahan akses menjadikan inovasi ini sebagai salah satu wujud nyata komitmen Pemkab Kutim dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern dan inklusif. (Adv).
