
Kutim, infosatu.co – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim) terus mematangkan dua program prioritas yang berfokus pada pemenuhan hak anak.
Kedua program tersebut adalah pengembangan Sekolah Ramah Anak dan Puskesmas Ramah Anak, yang sejak September 2025 telah melalui proses evaluasi serta penilaian secara bertahap.
Memasuki Oktober 2025, DPPPA Kutim merilis hasil penilaian lomba yang digelar untuk mengukur kesiapan sekolah dan fasilitas kesehatan dalam memenuhi standar ramah anak.
Proses penilaian ini didampingi fasilitator dari tingkat nasional guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai pedoman Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA).
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DPPPA Kutim, Rita Winami, menyampaikan bahwa tujuan utama dari evaluasi tersebut adalah memastikan lembaga pendidikan dan layanan kesehatan benar-benar menjadi ruang yang aman dan suportif bagi anak.
Ia menekankan bahwa pelaksanaan program ini tidak boleh hanya sebatas formalitas.
Menurut Rita, tahun ini DPPPA Kutim memberikan perhatian lebih besar pada penguatan dua program strategis tersebut sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA).
Ia menyebutkan bahwa sekolah dan puskesmas yang ramah bagi anak merupakan fondasi penting dalam membentuk generasi yang sehat, berpengetahuan, dan berdaya saing.
“Program Sekolah Ramah Anak dirancang untuk menghadirkan lingkungan belajar yang bebas dari kekerasan, diskriminasi, dan tekanan psikologis,” ujar Rita, Selasa, 18 November 2025.
“Sementara itu, Puskesmas Ramah Anak difokuskan pada penyediaan layanan kesehatan yang mampu mendukung tumbuh kembang anak secara komprehensif,” sambungnya.
Sebagai bagian dari proses apresiasi sekaligus penilaian, DPPPA Kutim turut menggelar Lomba Sekolah dan Puskesmas Ramah Anak.
Rita menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bukan hanya ajang perlombaan, melainkan juga mekanisme untuk melihat sejauh mana program diterapkan di lapangan dan menilai kesiapan menuju akreditasi tingkat nasional.
Lebih jauh, DPPPA Kutim mendorong keterlibatan berbagai unsur, mulai dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, hingga masyarakat, agar prinsip ramah anak dapat menjadi budaya yang diterapkan bersama.
Rita menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk menciptakan lingkungan yang benar-benar mendukung perkembangan anak.
DPPPA Kutim optimistis bahwa tahun 2025 akan menjadi momentum penguatan kelembagaan dan perluasan implementasi program ramah anak.
Ke depan, mereka menargetkan agar semakin banyak sekolah dan puskesmas di kecamatan lain dapat ikut serta serta memperoleh pengakuan sebagai satuan pendidikan dan layanan kesehatan yang ramah anak. (Adv).
