infosatu.co
PEMKOT SAMARINDA

Saefuddin Zuhri: Pelaku Ekraf Teruslah Berkarya, Banggalah Jadi Bagian Ekosistem Kreatif

Teks: Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri

Samarinda, infosatu.co – Pada 14 November 2025, Ballroom Arutala Bapperida Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi saksi penyerahan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi para pelaku ekonomi kreatif.

Momentum ini dihadirkan Pemerintah Kota Samarinda sebagai langkah strategis memperkuat perlindungan karya dan memajukan sektor ekraf lokal.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, menegaskan bahwa penyerahan sertifikat HKI menjadi kebahagiaan tersendiri bagi para penerima, sekaligus memberi manfaat bagi masyarakat Kota Samarinda.

“Perlindungan HKI bukan hanya bentuk legalitas, tetapi juga dorongan agar para pelaku ekonomi kreatif semakin produktif dan percaya diri dalam menghasilkan karya” ujarnya.

“Inovasi para pelaku ekonomi kreatif di Samarinda berkembang pesat. Hingga kini, sebanyak 150 UMKM telah memperoleh perlindungan HKI, termasuk 103 merek terdaftar,” katanya.

“Selain itu, Samarinda memiliki 17 Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), mulai dari 5 motif Sarung Samarinda hingga 12 tarian Dayak,” katanya.

Menurutnya, kekayaan budaya ini bukan hanya warisan yang patut dibanggakan, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi generasi muda dan pelaku usaha.

Saefuddin menekankan pentingnya generasi berikutnya untuk terus berkreasi agar karya yang belum terverifikasi tidak diambil atau diklaim pihak lain.

Pemerintah Kota Samarinda, ujarnya, melihat HKI sebagai kebutuhan dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif yang kuat dan berkelanjutan. Perlindungan HKI memberikan nilai tambah ekonomi dan menjadi insentif bagi para inovator untuk terus berkarya.

Program verifikasi HKI yang dilaksanakan bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM disebutnya telah menjadi bagian penting dalam memperkuat subsektor ekonomi kreatif di kota ini.

Sertifikat HKI yang diserahkan hari ini juga menjadi simbol apresiasi pemerintah kepada para pelaku kreatif serta bukti komitmen untuk terus mendukung perkembangan karya masyarakat.

Saefuddin menegaskan, Hak Cipta itu diakui secara global hanya untuk satu pemilik yang sah, sehingga perlindungan menjadi hal yang tidak bisa diabaikan.

Ia berharap pelaku kreatif terus menjaga identitas lokal, berinovasi, dan memanfaatkan peluang yang ada.

“Saya percaya, dengan sinergi dan dukungan bersama, Samarinda akan terus menjadi kota yang ramah, melindungi budaya, dan menjadi pusat kreativitas di Kalimantan Timur,” ujarnya.

Ia menutup sambutan dengan menyerukan agar pelaku ekonomi kreatif terus berkarya dan bangga menjadi bagian dari ekosistem kreatif Samarinda.

Related posts

Dorong Penguatan Literasi pada Peluncuran Buku ‘Samarinda dalam Tiga Masa’

Firda

Relokasi Sekolah Dievaluasi, Pemkot Samarinda Pilih Penanganan Akar Masalah

Firda

Pemkot Samarinda Perkuat Transparansi Penyaluran Bansos lewat Kartu SSN

Firda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page