Kota Pasuruan, infosatu.co – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pasuruan, Jawa Timur (Jatim), menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025, Kamis 13 November 2025.
Kegiatan ini melibatkan 20 peserta undangan dari berbagai instansi yang terkait dengan potensi mutasi daftar pemilih yang disebut dengan kegiatan pemutakhiran daftar pemilih.
Rakor ini menjadi langkah strategis untuk memastikan akurasi data pemilih sebagai fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang kredibel dan inklusif.
Peserta yang hadir dalam pertemuan tersebut di antaranya perwakilan Polres Pasuruan Kota, Kodim 0819, Cabang Dinas Pendidikan, Kemenag, Lapas, RSUD dr. R. Soedarsono, empat Kecamatan, serta Jajaran Pimpinan dan Sekretariat Bawaslu Kota Pasuruan.
Seluruh stakeholder sepakat memberikan dukungan penuh terhadap percepatan dan penguatan koordinasi PDPB, sebagai bagian dari upaya bersama menjaga kualitas demokrasi di Kota Pasuruan.
Kegiatan diskusi ini dibuka oleh ketua Bawaslu Kota Pasuruan Vita Suci Rahayu dan dipimpin oleh Ahmad Marta Affandi sebagai Kordiv HPPHM Bawaslu Kota Pasuruan.
Seluruh stakeholder siap kooperatif dalam mendukung kegiatan Bawaslu Kota dalam Pemutakhiran Data pemilih.
Misalnya penghuni lapas, TNI maupun polri yang sudah purna maupun yang resmi masuk anggota, pemilih yang meninggal di rumah sakit terkait surat kematian yang dimiliki, pelajar potensi hak pilih namun belum memiliki KTP.
Serta upaya sosialisasi pada kecamatan untuk aktif mendorong warga tertib administrasi kependudukan seperti pengurusan akta kematian, dan memperhatikan mutasi keluar masuk penduduknya.
Namun demikian, dalam forum tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Pasuruan menegaskan bahwa data kependudukan yang dimiliki tidak dapat diberikan kepada pihak manapun.
Dispendukcapil menekankan bahwa setiap bentuk akses atau pemanfaatan data kependudukan hanya dapat dilakukan melalui mekanisme koordinasi antarinstansi di tingkat pusat, sesuai ketentuan perlindungan data dan regulasi nasional, akan tetapi Dispendukcapil akan berupaya memberikan dorongan pada masyarakat secara berjenjang untuk lebih tertib administrasi.
Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Vita Suci Rahayu, mengapresiasi seluruh dukungan yang diberikan para peserta rakor.
Ia menekankan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan PDPB.
“Keterlibatan semua stakeholder adalah bagian penting dari upaya bersama menjaga akurasi data pemilih dan meningkatkan integritas proses pemilu,” ungkap Vita.
Rakor ini juga mempertegas komitmen Bawaslu Kota Pasuruan untuk mengawal proses PDPB agar berjalan transparan, terstruktur, dan tetap menghormati batas kewenangan setiap instansi, khususnya terkait perlindungan data kependudukan.
Dengan dukungan seluruh pihak, Bawaslu optimistis bahwa pengelolaan data pemilih di Kota Pasuruan akan semakin baik, adaptif, dan siap menghadapi tahapan Pemilu/Pilkada mendatang.
