Samarinda, infosatu.co – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan seluruh sekolah siap melaksanakan Tes Kemampuan Akademik (TKA).
TKA ini dilaksanakan bagi jenjang SD dan SMP yang dijadwalkan berlangsung pada Maret hingga April 2026 mendatang.
Kepala Disdikbud Kota Samarinda, Asli Nuryadin mengatakan pelaksanaan TKA merupakan kebijakan pemerintah pusat yang menjadi bagian penting dari sistem evaluasi pendidikan nasional.
“Walaupun istilahnya tidak wajib, setelah ditelaah tetap menjadi kewajiban. Nanti dokumen itu akan dimanfaatkan sebagai lampiran sertifikat anak-anak kita,” ungkap Asli pada Senin, 10 November 2025.
Menurutnya, ujian berbasis online ini tak hanya sekadar pengukuran kemampuan akademik siswa, tetapi juga memiliki nilai strategis bagi masa depan pendidikan mereka. Hasil TKA dapat digunakan sebagai dasar pendaftaran jalur prestasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Dengan demikian, siswa SD dapat memanfaatkan hasil TKA untuk masuk ke SMP negeri melalui jalur prestasi, sedangkan siswa SMP dapat menggunakannya untuk melanjutkan ke SMA atau SMK negeri.
“Kalau ingin melanjutkan ke jenjang SMA hasil tes itu harus dilampirkan. Kami terus mengedukasi sekolah dan peserta didik agar mengikuti tes itu karena pasti bermanfaat bagi mereka ke depannya setelah lulus,” jelasnya.
Selain sebagai alat ukur akademik, TKA juga berfungsi sebagai validator nilai rapor dan menjadi standar capaian akademik nasional. Hal ini diharapkan dapat mendorong peningkatan mutu pembelajaran di setiap satuan pendidikan.
Asli menambahkan, dari sisi infrastruktur, sekolah-sekolah di Samarinda dinilai telah siap melaksanakan TKA berbasis online baik dari perangkat komputer hingga jaringan pendukung.
Ia juga menegaskan, pelaksanaan TKA tidak perlu disikapi secara berlebihan.
“Namanya sekolah pasti diuji. Ada ulangan harian, mingguan, hingga bulanan. Ujian itu hal yang biasa saja,” katanya.
Disdikbud memastikan seluruh tahapan TKA berjalan sesuai petunjuk teknis dan standar operasional dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
“Semua sudah terstruktur. Timnya sudah melalui asesmen dari kementerian, ada yang bertugas sebagai penelaah, ada juga yang sebagai pembuat soal, dan sebagainya,” tutupnya.
