
Kutim, infosatu.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) Kalimantan Timur (Kaltim) terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola arsip yang tertib, modern, dan akuntabel di lingkungan birokrasi daerah.
Melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip), pemerintah daerah menggelar Sosialisasi Kearsipan dan Pemberian Penghargaan Kinerja Kearsipan Perangkat Daerah yang dirangkaikan dengan pengenalan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).
Kegiatan berlangsung di Ruang Meranti, Sekretariat Kabupaten Kutim, Senin, 10 November 2025.
Acara dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan, Administrasi Umum, dan HAM, Muhammad Idris Syam, yang hadir mewakili Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman.
Di kesempatan itu, Idris menegaskan bahwa pengelolaan arsip memiliki peran penting dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menurut Idris, arsip bukan lagi sekadar urusan administratif, melainkan instrumen utama dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Ia menilai, penerapan sistem digital seperti SRIKANDI dapat menjadi fondasi bagi lahirnya tata kelola pemerintahan yang efisien, efektif, dan terdokumentasi dengan baik.
“Arsip tidak lagi bisa dipandang sekadar urusan administrasi, melainkan sebagai wujud akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.
Idris menambahkan, seluruh perangkat daerah di Kutim diharapkan tidak berhenti pada tataran teori, tetapi benar-benar menerapkan sistem kearsipan secara konsisten di lingkungan kerja masing-masing.
“Jangan hanya sebatas mengetahui, tetapi aplikasikan dalam setiap proses persuratan dan dokumentasi. Ini demi kemajuan dan modernisasi birokrasi di Kutim,” katanya menegaskan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), antara lain Direktur Kearsipan Daerah I ANRI, Irwanto Eko Prasetyo, serta Arsiparis Ahli Madya ANRI, Widya Wahyuni Setiyaningrum.
Selain itu, hadir pula kepala perangkat daerah, camat se-Kutim, instansi vertikal, organisasi masyarakat, partai politik, sektor swasta, serta sekitar 150 peserta dari berbagai unsur.
Kepala Dispusip Kutim, Ayub, dalam laporannya menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini berlandaskan sejumlah regulasi penting, di antaranya Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, serta Peraturan Daerah Kutai Timur Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
Ia menyebutkan, tujuan utama kegiatan ini adalah memperkuat pembinaan dan pengelolaan arsip di lingkungan pemerintah daerah, sekaligus mendorong implementasi aplikasi SRIKANDI secara menyeluruh agar sistem persuratan dan dokumentasi pemerintahan di Kutim berjalan seragam dan terintegrasi.
Ayub menambahkan, sosialisasi tersebut tidak hanya menyajikan pemaparan materi dari para narasumber ANRI, tetapi juga dilengkapi sesi diskusi interaktif.
Melalui sesi tersebut, peserta diharapkan memperoleh pemahaman lebih mendalam tentang tata kelola arsip modern yang sesuai dengan perkembangan teknologi informasi.
Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah daerah memberikan penghargaan kepada perangkat daerah dengan kinerja kearsipan terbaik.
Penilaian dilakukan berdasarkan hasil audit dan tingkat keaktifan dalam penerapan aplikasi SRIKANDI.
Penghargaan itu, menurut Ayub, menjadi motivasi bagi instansi lain agar terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsipnya.
Ayub juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak yang turut menyukseskan kegiatan tersebut.
Ia berharap sinergi yang telah terbangun dapat terus dipertahankan, sehingga pengelolaan arsip di Kutim dapat berperan sebagai instrumen penting dalam mendukung birokrasi yang transparan dan profesional.
“Kami berharap hasil dari kegiatan ini dapat diterapkan oleh seluruh peserta di lingkungan kerja masing-masing agar pengelolaan arsip di Kutim semakin profesional dan sesuai dengan standar nasional,” ujar Ayub.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Kutim menegaskan arah kebijakan birokrasi yang berorientasi pada efisiensi, transparansi, dan modernisasi tata kelola arsip. (Adv)
