infosatu.co
NASIONAL

Peran Daerah di RPJMN, Wamendagri: IKN Harus Jadi Stimulus Kesejahteraan Masyarakat Kaltim

Teks: Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Republik Indonesia, Akhmad Wiyagus.

IKN, infosatu.co — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Republik Indonesia Akhmad Wiyagus menilai keberhasilan pembangunan nasional dalam kerangka RPJMN 2025–2029 hanya dapat tercapai melalui peran aktif pemerintah daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam agenda pelantikan pengurus APPSI periode 2025–2029 di Gedung Kemenko I Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa, 11 November 2025.

Wiyagus mengatakan, arah pembangunan lima tahun ke depan telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Dokumen tersebut menjadi pedoman strategi nasional menuju visi besar Indonesia Maju dan Indonesia Emas 2045.

“RPJMN 2025–2029 dijabarkan melalui Asta Cita yang diimplementasikan ke dalam 32 urusan pemerintahan di daerah. Maka, peran pemerintah daerah sangat menentukan capaian pembangunan nasional,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti beberapa program strategis yang membutuhkan percepatan melalui sinergi pusat dan daerah, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Selain itu, program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih juga menjadi perhatian penting.

“Dari total 83.762 desa dan kelurahan di Indonesia, sudah terdapat 83.172 yang teridentifikasi terlibat dalam penguatan koperasi desa,” katanya.

“Ini menunjukkan komitmen besar pemberdayaan ekonomi masyarakat di tingkat lokal,” jelasnya.

Menanggapi pertanyaan terkait hubungan antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Kaltim, serta pemerintah kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar) dalam konteks kewenangan Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) IKN, Wiyagus menyampaikan prosesnya masih berjalan.

“Seluruh ketentuan terkait Pemdasus masih dalam proses penyusunan oleh Otorita IKN. Saat ini prioritas utama adalah infrastruktur. Pemdasus akan kita kejar tahun depan,” terangnya.

Secara tegas, ia mengatakan pembangunan IKN tidak boleh mengorbankan masyarakat lokal.

“Yang paling penting adalah masyarakat Kaltim tidak mengalami marginalisasi dengan hadirnya IKN. Justru no IKN harus menjadi stimulan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah,” tegasnya.

Related posts

Reni Meutia Ketua PDGI Cabang Probolinggo Periode 2025–2030

Zainal Abidin

Kapolda Jatim Pimpin Sertijab PJU dan Sejumlah Kapolres

Zainal Abidin

Pemkab Bangun Gaya Hidup Sehat Melalui Probolinggo Happy Walk SAE 2026

Zainal Abidin

Leave a Comment

You cannot copy content of this page