infosatu.co
Diskominfo Kukar

Bupati Aulia Rahman Basri: Kukar Tetapkan 4 Strategi Pengendalian Inflasi

Teks: Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri

Kukar, infosatu.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan komitmennya menjaga kestabilan ekonomi daerah melalui penetapan Peta Jalan Pengendalian Inflasi Daerah (Roadmap) Tahun 2025–2027.

Langkah ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Kukar Nomor 233/SK-BUP/HK/2025 yang ditandatangani 2025 oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri.

Roadmap tersebut menjadi panduan strategis bagi seluruh perangkat daerah dalam memastikan harga kebutuhan pokok tetap terkendali dan pasokan bahan pangan aman di tengah dinamika ekonomi nasional.

Melalui kebijakan ini, pemerintah daerah berupaya memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat serta menekan potensi gejolak inflasi di tingkat lokal.

“Dokumen ini menjadi pedoman dalam mengarahkan langkah dan kebijakan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar selaras dalam mengendalikan inflasi dan menjaga keseimbangan ekonomi daerah,” ujar Aulia Rahman Basri.

SK ini ditujukan kepada kepala OPD terkait sebagai acuan pelaksanaan program pengendalian inflasi lintas sektor.

Tembusannya juga disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur, Ketua DPRD Kukar, Sekretaris Daerah, serta sejumlah pejabat penting lainnya, termasuk Kepala Bappeda dan BPKAD.

Dalam dokumen itu, Bupati Aulia merinci empat pilar utama yang menjadi fondasi strategi pengendalian inflasi, yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif.

Keempat pilar ini dikenal sebagai strategi 4K yang diadopsi dari pedoman nasional pengendalian inflasi, dengan penyesuaian terhadap kondisi lokal Kukar.

Pada pilar keterjangkauan harga, pemerintah daerah menyiapkan sejumlah program seperti Gerakan Pangan Murah (GPM), operasi pasar bahan pokok, penyaluran cadangan pangan pemerintah, serta penguatan produksi pangan lokal melalui dukungan bagi petani dan pelaku UMKM sektor pertanian.

Sementara itu, pilar ketersediaan pasokan diarahkan pada pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur pertanian dan perikanan, peningkatan sarana irigasi, penyediaan alat tangkap nelayan, serta pemberdayaan kelompok usaha pangan.

Program ini diharapkan mampu menjaga kesinambungan produksi sekaligus menekan ketergantungan pada pasokan luar daerah.
Dalam aspek kelancaran distribusi, Pemerintah Kabupaten Kukar menekankan pentingnya kerja sama antar daerah dan pembangunan sarana transportasi yang memadai.

Dukungan infrastruktur jalan, jembatan, dan moda angkutan umum menjadi prioritas agar distribusi bahan pangan tidak terkendala, terutama saat musim hujan atau bencana alam.

Adapun pilar terakhir, komunikasi efektif, difokuskan pada penyediaan data dan informasi yang akurat bagi masyarakat. Pemerintah akan melakukan pemantauan rutin terhadap stok dan harga bahan pokok, menyusun neraca pangan daerah, serta mempublikasikan hasil pemantauan melalui berbagai kanal resmi pemerintah.

Transparansi ini diharapkan mencegah spekulasi harga dan membangun kepercayaan publik terhadap kebijakan pengendalian inflasi.

SK tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan lampiran yang memuat daftar lengkap program, indikator capaian, dan penanggung jawab pelaksana di masing-masing OPD.

Seluruh perangkat daerah diminta menjadikan roadmap ini sebagai rujukan dalam merumuskan kegiatan dan kebijakan sektor ekonomi selama tiga tahun ke depan.

Pemerintah Kukar berharap, pelaksanaan roadmap ini dapat memperkuat koordinasi lintas instansi dan mempercepat tercapainya sasaran pengendalian inflasi.

Related posts

Berita Gembira Bagi Nahdliyyin, PCNU Kukar Dapat Fasilitas Ekonomi Umat dari Pemda

Martinus

Pengurus Dekranasda Kukar Dilantik, Aulia Dorong Kemandirian dan Inovasi Pengrajin

Martinus

Pemkab Kukar Mantapkan Program Layanan Kesehatan Gratis Lewat KTP

Martinus

Leave a Comment

You cannot copy content of this page