
Samarinda, infosatu.co – Permasalahan kerusakan jalan di kawasan Jalan Ir Sutami Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda kembali mencuat.
Aktivitas truk dan kontainer yang keluar-masuk area pergudangan membuat ruas jalan cepat rusak dan sulit dilintasi.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu sebelumnya menegaskan, akar persoalan di kawasan tersebut tidak hanya sebatas perawatan infrastruktur melainkan juga menyangkut penataan tata ruang wilayah.
“Sekitar 30 persen wilayah Ir Sutami itu merupakan kewenangan Pemprov Kaltim dan 70 persennya menjadi tanggung jawab Pemkot Samarinda. Jadi masalah ini tidak bisa ditangani satu pihak saja,” jelas Manalu.
Ia menilai, solusi jangka panjang untuk mengatasi kerusakan jalan di kawasan itu adalah dengan meninjau ulang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Sungai Kunjang yang hingga kini belum disahkan.
“Sebaiknya kawasan tersebut dikaji ulang tata ruangnya. Kalau bisa diubah agar tidak lagi menjadi zona industri atau pergudangan. Selama statusnya masih industri, kerusakan jalan akan terus berulang,” ujarnya.
Merespon hal itu, Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar mengatakan penyelesaian persoalan di kawasan Jalan Ir Sutami tidak cukup hanya dengan melakukan perbaikan jalan.
Menurutnya, perlu ada penataan ulang fungsi wilayah dan pengawasan ketat terhadap aktivitas kendaraan berat.
“Perbaikan jalan harus dilakukan dengan kualitas terbaik agar daya tahannya panjang. Jangan sampai baru selesai dikerjakan, sebentar rusak lagi,” kata Deni.
Ia juga meminta Dinas PUPR memastikan penggunaan material berstandar tinggi pada setiap ruas yang menjadi lintasan utama truk dan alat berat. Langkah itu dinilai penting untuk menjaga daya tahan konstruksi jalan dari beban berlebih.
Selain itu, Deni menilai koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kaltim.menjadi kunci utama. Ia menilai perlu ada pembatasan pergerakan kendaraan berat agar tidak lagi melintasi kawasan padat kota.
“Satu alat berat saja sudah bisa menggoyang badan jalan. Kalau jumlahnya banyak, pasti kerusakan makin cepat. Karena itu, pengawasan di lapangan harus lebih ketat,” tegasnya.