infosatu.co
DPRD Samarinda

Pembangunan Insinerator Capai 80 Persen, 1 Lokasi Tertunda Masalah Lahan

Teks: Ketua Komisi lll DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar.

Samarinda, infosatu.co – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) Deni Hakim Anwar menegaskan pentingnya percepatan pembangunan fasilitas insinerator sebagai bagian dari program pengelolaan sampah modern di Kota Tepian.

Ia menyebut, sebagian besar proyek telah menunjukkan kemajuan signifikan, namun masih ada kendala di beberapa lokasi yang perlu segera diselesaikan.

Menurut Deni, program Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan sistem insinerator merupakan langkah strategis Pemerintah Kota Samarinda untuk meningkatkan efektivitas penanganan sampah.

Meski demikian, pelaksanaannya tidak sepenuhnya sesuai dengan rencana awal yang menargetkan pengadaan 10 unit insinerator di seluruh kecamatan.

“Ternyata dari sepuluh kecamatan itu ada tiga kecamatan yang tidak bisa ditempatkan insinerator di wilayahnya. Jadi nanti alatnya dipusatkan di TPA, yakni untuk Kecamatan Sambutan, Sambalindakota, dan Sambleda,” jelasnya pada Rabu, 15 Oktober 2025.

Dari hasil pemantauan DPRD, pembangunan tempat untuk instalasi insinerator di beberapa titik telah mencapai sekitar 80 persen.

Namun, masih ada satu lokasi yang belum dapat dimulai karena terkendala legalitas lahan.

“Di wilayah Samarinda kota misalnya, masih ada masyarakat yang tinggal di area yang rencananya akan dijadikan lokasi insinerator. Jadi pembangunan belum bisa dilaksanakan sampai status lahannya benar-benar tuntas,” ungkapnya.

Meski terdapat kendala tersebut, Deni memastikan bahwa unit insinerator sudah siap untuk dikirim ke lokasi. Proses pemasangan hanya tinggal menunggu kesiapan tempat dan kelengkapan konstruksi.

“Kalau tempatnya sudah siap, unitnya langsung didatangkan, dipasang, dan dikomisioning sebelum beroperasi. Semua berjalan beriringan,” katanya.

Deni berharap seluruh pekerjaan dapat diselesaikan paling lambat pada akhir Desember 2025, agar pengelolaan sampah berbasis teknologi ini segera memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Insinerator ini solusi penting untuk mengatasi masalah sampah di Samarinda. Jadi kami berharap semua pihak, termasuk masyarakat dan pemerintah, bisa bersama-sama memastikan program ini berjalan lancar,” tegasnya.

Dengan beroperasinya insinerator di seluruh wilayah, Deni optimistis kapasitas pengelolaan sampah kota akan meningkat secara signifikan, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap sistem pembuangan konvensional di TPA.

Related posts

Dishub dan DPRD Sepakat, Jalan Ir Sutami Harus Lewat Penataan Tata Ruang

Emmy Haryanti

DPRD Samarinda Tegaskan Komitmen Integritas dan Tata Kelola Bersih Usai Koordinasi dengan KPK

Emmy Haryanti

Helmi Abdullah Soroti Persiapan dan Antisipasi Kegiatan Natal 2025 Umat Kristen Samarinda

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page