
Kukar, infosatu.co – Ketua Tim Penyusun Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Anggara Aditia Pratama Putera, memaparkan hasil kajian awal terhadap kondisi lingkungan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Paparan Anggara Aditia Pratama Putera tersebut sekitar rencana pembangunan kawasan industri PT Mahakam Kawasan Industri Bersama di Kukar, Kalumantan Timur (Kaltim).
Pemaparan tersebut mencakup sejumlah aspek penting mulai dari kualitas air tanah, flora dan fauna, hingga kondisi lalu lintas di sekitar lokasi kegiatan.
Dalam laporannya, Anggara menjelaskan bahwa kualitas air tanah di dua titik pemukiman warga masih berada di bawah ambang batas maksimum yang ditetapkan oleh Baku Mutu Air Tanah.
Hal ini sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan.
“Nilai kualitas air tanah masih berada di bawah batas maksimum,” ujarnya.
Temuan ini menandakan kondisi air tanah di wilayah tersebut masih tergolong aman untuk digunakan masyarakat.
Sementara itu, dari sisi vegetasi, tim menemukan bahwa jenis flora yang tumbuh di kawasan rencana kegiatan didominasi oleh tanaman kelapa (Cocos nucifera), pisang (Musa paradisiaca), pepaya (Carica papaya).
Serta sejumlah tumbuhan herba dan pelindung seperti kumis kucing (Orthosiphon aristatus), meniran (Phyllanthus urinaria), patikan kerbau (Euphorbia hirta), teki (Cyperus spp.), lamtoro (Leucaena leucocephala), trembesi (Samanea saman), dan waru (Hibiscus tiliaceus).
Dominasi vegetasi tersebut menggambarkan tahap suksesi sekunder yang umum dijumpai di lahan terganggu dan semak belukar.
Dari aspek fauna, wilayah tersebut menjadi habitat bagi sejumlah satwa domestik dan liar.
Beberapa di antaranya adalah ayam (Gallus gallus domesticus), anjing (Canis lupus familiaris), kucing (Felis catus domesticus), kambing (Capra aegagrus hircus), serta tikus (Rattus rattus).
Selain itu, tim juga menemukan keberadaan bajing kelapa (Callosciurus notatus), kelelawar buah (Cynopterus brachyotis), ular tanah (Ptyas korros), dan ular sawah (Hypsiscopus matannensis).
Kehadiran serangga seperti jangkrik (Gryllus bimaculatus), kupu-kupu (Appias sp.), capung (Neurothemis sp.), lebah (Apis sp.), dan belalang (Dissosteira carolina).
Semua ini turut mencerminkan ekosistem alami yang masih bertahan di sekitar area rencana pembangunan.
Kajian biota air juga menjadi perhatian tim penyusun. Berdasarkan hasil analisis benthos di Sungai Mahakam, ditemukan bahwa indeks keanekaragaman spesies gastropoda mengalami penurunan dari hulu ke hilir.
Nilai indeks biodiversitas (H’) pada bagian hulu mencapai 1,79, di bagian tengah 1,87, dan menurun drastis menjadi 0,41 di bagian hilir.
Berdasarkan kriteria indeks Shannon-Wiener, angka tersebut menunjukkan tingkat keanekaragaman benthos yang tergolong rendah (0 < H < 2,3).
Penurunan ini mengindikasikan adanya tekanan lingkungan yang meningkat di bagian hilir sungai akibat aktivitas manusia maupun faktor alam.
Selain kondisi lingkungan alami, tim juga menyoroti situasi lalu lintas di sekitar kawasan proyek.
Jalan Jaya Makmur, yang menjadi akses utama menuju lokasi pembangunan, dilalui berbagai jenis kendaraan mulai dari kendaraan barang, mobil pribadi, hingga sepeda motor.
Kapasitas ruas jalan tersebut berada pada kisaran 608 hingga 1.400 kendaraan per jam dengan tipe jalan dua arah dan lebar antara 4 hingga 7 meter.
Rasio volume terhadap kapasitas (V/C Ratio) tercatat antara 0,05 hingga 0,1 dengan kecepatan rata-rata kendaraan mencapai 39 hingga 50 kilometer per jam.
Tingkat kepadatan lalu lintas pun tergolong rendah, berkisar antara 0,95 hingga 3,33.
Menanggapi hasil paparan tersebut, Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara, Yudiarta, menyatakan bahwa hasil analisis awal ini menjadi dasar penting dalam proses penyusunan dokumen AMDAL selanjutnya.
“Temuan-temuan ini akan menjadi acuan untuk memastikan bahwa kegiatan pembangunan kawasan industri dapat berjalan seiring dengan upaya perlindungan lingkungan,” katanya.
Yudiarta menegaskan, pemerintah daerah akan terus mengawal proses penyusunan AMDAL agar seluruh aspek lingkungan diperhatikan dengan cermat sebelum izin pembangunan diberikan.
Ia menambahkan, keseimbangan antara kebutuhan industri dan kelestarian lingkungan menjadi komitmen utama dalam setiap proses perizinan di wilayah Kutai Kartanegara. (Adv)