infosatu.co
DLHK Kukar

Kawasan Industri Sanga-Sanga Dapat Lampu Hijau, DLHK Tekankan Kepedulian Ekologis

Teks: Rapat pembahasan kawasan industri PT MKIB

Kukar, infosatu.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) menegaskan bahwa setiap rencana pembangunan industri di wilayahnya harus menempatkan aspek keberlanjutan sebagai prioritas utama.

Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam menyeimbangkan laju pertumbuhan ekonomi dengan perlindungan lingkungan hidup.

Kepala Bidang Tata Lingkungan DLHK Kukar, Yudiarta, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung rencana pembangunan Kawasan Industri PT Mahakam Kawasan Industri Bersama (MKIB) di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Selama pelaksanaannya, katanya, berpedoman pada prinsip pengelolaan lingkungan yang ketat.

“Kami menekankan agar seluruh tahapan pembangunan memperhatikan aspek keberlanjutan. Industri yang tumbuh harus tetap sejalan dengan upaya menjaga kualitas lingkungan,” ujarnya.

Proyek kawasan industri yang digarap oleh PT Mahakam Kawasan Industri Bersama (MKIB) ini dirancang berdiri di atas lahan seluas 170,42 hektare di Kelurahan Sanga-Sanga Muara, Kecamatan Sanga-Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Lokasi tersebut dinilai strategis karena berdekatan dengan Pelabuhan PT Mahakam Jaya Perkasa dan Sungai Mahakam, sehingga memiliki potensi besar untuk mendukung kegiatan ekspor.

Ketua Tim Penyusun Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Anggara Aditia Pratama Putera, mengatakan bahwa sebagian lahan seluas 50 hektare sudah dimiliki oleh PT MKIB.

Sementara sisanya, sekitar 120,42 hektare, akan dibebaskan secara bertahap.

“Pembangunan Kawasan Industri Mahakam Kawasan Industri Bersama ini memanfaatkan luas lahan ±170,42 hektare, status kepemilikan lahan seluas 50 ha saat ini telah dimiliki oleh PT Mahakam Kawasan Industri Bersama sehingga 120,42 ha akan dibebaskan secara bertahap,” tuturnya.

Anggara menjelaskan, pembangunan kawasan industri ini bertujuan mempercepat pertumbuhan sektor industri daerah sekaligus menciptakan kemudahan bagi pelaku usaha.

Proyek ini juga diharapkan mampu mendorong kegiatan industri lain yang belum memiliki lokasi tetap.

“Manfaat dari proyek pembangunan ini antara lain meningkatkan perekonomian masyarakat di sekitar lokasi kegiatan serta mengembangkan sektor industri di Kabupaten Kutai Kartanegara,” tambahnya.

Secara administratif, kawasan industri MKIB berbatasan langsung dengan beberapa area permukiman dan fasilitas publik.

Di bagian utara terdapat kebun warga dan permukiman masyarakat Kelurahan Sanga-Sanga Muara.

Sisi barat berbatasan dengan pemukiman, SD Setia Bakti, dan area pertambangan, sedangkan di selatan terdapat SD 015 Sanga Sanga serta kawasan tambang.

Di sisi timur, kawasan ini berbatasan langsung dengan Pelabuhan PT Mahakam Jaya Perkasa dan Sungai Mahakam.

Pemilihan lokasi di Kutai Kartanegara dilakukan dengan pertimbangan legal dan teknis.

Lahan tersebut telah memperoleh Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang melalui Pertimbangan Teknis Pertanahan nomor 07102410316402011 tertanggal 7 Oktober 2024.

Dengan dasar itu, MKIB memiliki landasan hukum yang kuat untuk memulai proses pembangunan.

Pendanaan proyek kawasan industri ini bersumber dari dua skema, yakni modal sendiri untuk penyediaan lahan dan pinjaman komersial untuk pengembangan lahan, konstruksi, serta kebutuhan modal kerja.

Pendekatan tersebut dianggap mampu menjaga stabilitas pembiayaan sekaligus memastikan keberlangsungan proyek jangka panjang.

Kawasan industri Mahakam akan dibagi ke dalam tiga zona yaitu industri berat, industri ringan, dan pergudangan.

Setiap zona dirancang agar saling terintegrasi dan berorientasi ekspor, dengan tetap memperhatikan pengelolaan lingkungan.

Pemerintah daerah berharap, proyek ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi baru di Kutai Kartanegara sekaligus model pembangunan industri yang berwawasan lingkungan di Kalimantan Timur.

Dengan rencana tata ruang yang matang serta pengawasan lingkungan yang ketat, proyek Mahakam Kawasan Industri Bersama diharapkan tidak hanya menjadi pusat aktivitas industri, tetapi juga simbol sinergi antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan di daerah tersebut. (Adv)

Related posts

Pembangunan Kawasan Industri Mahakam Diiringi Kajian Lingkungan Mendalam

Martinus

Pemkab Kukar Atur Ketat Pemanfaatan Kawasan Industri Lewat Perda RTRW 2023

Martinus

Kukar Perkuat Tata Ruang dan Kajian Lingkungan Kawasan Industri MKIB

Martinus

Leave a Comment

You cannot copy content of this page