Kota Pasuruan, infosatu.co – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pasuruan Jawa Timur (Jatim) menegaskan komitmennya dalam mengawal proses pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan, Kamis 2 oktober 2025.
Kehadiran jajaran Bawaslu secara lengkap pada rapat pleno terbuka tersebut menjadi bukti keseriusan lembaga ini dalam menjaga kualitas data pemilih yang menjadi fondasi utama penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.
Dalam proses pengawasan, Bawaslu Kota Pasuruan menemukan sejumlah anomali data, seperti pemilih yang sudah meninggal namun masih tercatat, hingga perbedaan antara Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan identitas pemilih.
“Dengan sinkronisasi data hingga tingkat RT/RW, Bawaslu bersama KPU dan stakeholder lain memastikan setiap temuan diverifikasi dengan dokumen pendukung agar menghasilkan data pemilih yang valid,” jelas Koordinator HPPHM Bawaslu Kota Pasuruan, Akhmad Marta Affandi.
Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Vita Suci Rahayu, menekankan pentingnya kolaborasi lintas pihak untuk memperbaiki persoalan kependudukan yang berdampak langsung pada kualitas demokrasi.
“Setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan seharusnya ada penurunan jumlah data tidak memenuhi syarat (TMS). Jangan sampai justru bertambah. Karena itu, diperlukan kerjasama yang baik antara KPU, pemerintah, dan masyarakat,” ujarnya.
Bawaslu Kota Pasuruan juga menyoroti perlunya partisipasi masyarakat dalam mengawasi daftar pemilih. Masyarakat diajak untuk aktif memberikan masukan maupun tanggapan terhadap data yang diumumkan KPU.
“Partisipasi masyarakat sangat penting. Dengan adanya tanggapan, saran, dan masukan dari warga, kita bisa bersama-sama mewujudkan daftar pemilih yang valid, mutakhir, dan komprehensif,” tambah Vita.
Dalam pleno kali ini, KPU Kota Pasuruan menetapkan jumlah pemilih pada DPB Triwulan III Tahun 2025 sebanyak 156.362 orang terdiri dari 77.019 pemilih laki-laki dan 79.343 pemilih perempuan.
Hasil pengawasan Bawaslu turut menghasilkan rekomendasi perbaikan, mencakup 7 pemilih baru, 6 pemilih pindah masuk, dan 5 pemilih meninggal.
Sedangkan imbauan yang dilayangkan kepada KPU berdasarkan hasil uji petik jajaran bawaslu tercatat Pemilih Meninggal 89, Pindah Keluar sebanyak 21, Pindah Masuk sebanyak 17 Pemilih Baru Usia 17 Tahun sebanyak 30 pemilih.
Dengan konsistensi pengawasan dan sinergi semua pihak, Bawaslu Kota Pasuruan menargetkan agar Pemilu mendatang dapat berlangsung dengan daftar pemilih yang lebih akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.