infosatu.co
Samarinda

Sistem Satu Arah Jalan Abul Hasan Dikeluhkan, Omset Usaha Anjlok 70 Persen

Teks: Jalan Abul Hasan, Kelurahan Pasar Pagi, yang saat ini menerapkan sistem satu arah.

Samarinda, infosatu.co – Kebijakan Sistem Satu Arah (SSA) yang mulai diberlakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) di Jalan Abul Hasan, Kelurahan Pasar Pagi, sejak Rabu, 24 September 2025, menuai penolakan dari warga dan pelaku usaha.

Mereka menilai aturan itu berdampak langsung pada aktivitas ekonomi, terutama menurunnya jumlah pengunjung dan terbatasnya ruang parkir.

Riza, pemilik VOC Caffe, mengaku omzet usahanya langsung anjlok sehari setelah aturan diterapkan.

Ia menyebut jumlah pelanggan berkurang drastis karena akses jalan yang terbatas membuat orang enggan datang ke kawasan tersebut.

“Kami perwakilan warga Jalan Abul Hasan menolak sistem satu arah ini, karena penghasilan kami turun sampai 70 persen hanya dalam satu hari,” katanya.

“Tidak tahu bagaimana kalau aturan ini terus berlanjut,” keluh Riza saat ditemui, Kamis, 25 September 2025.

Ia bersama warga dan pelaku usaha lain mendesak agar pemerintah meninjau ulang kebijakan tersebut.

Mereka meminta sistem parkir miring dikembalikan atau setidaknya disediakan solusi alternatif yang tidak merugikan.

Hal senada disampaikan Diah, pemilik Sari Madu Bakery.

Ia menegaskan, warga bukan menolak kebijakan pemerintah secara keseluruhan, melainkan kecewa karena aturan diberlakukan tanpa komunikasi terbuka terlebih dahulu.

“Kami ingin ada komunikasi yang jelas antara pemerintah dan masyarakat,” katanya.

“Omzet kami jatuh drastis sampai 70 persen. Kami harap Jalan Abul Hasan tetap dua jalur agar semua pihak tidak dirugikan,” ucapnya.

Menurut Diah, setidaknya ada 50 pelaku usaha di kawasan tersebut yang merasakan dampak serupa.

Mereka kini berencana menyampaikan pengaduan resmi ke pemerintah agar sistem SSA ditinjau kembali.

Lurah Pasar Pagi, Noormansyah, membenarkan bahwa warga sudah menyampaikan aspirasi terkait dampak SSA.

Ia mengatakan pihak kelurahan akan segera melaporkan hal tersebut ke kecamatan dan Dishub Samarinda.

“Kami akan bersurat ke Dishub. Dari data ada 6 RT yang terdampak, seluruh pelaku ekonomi di sana mengeluhkan omzet turun drastis. Tapi keputusan ada di atasan kami,” ujarnya.

SSA di Jalan Abul Hasan sebelumnya sudah melalui beberapa kali rapat koordinasi antara kelurahan, kecamatan, dan Dishub.

Namun warga menilai sosialisasi yang dilakukan pemerintah masih minim, sehingga menimbulkan kebingungan dan keberatan.

Kini, warga bersama pelaku usaha mendesak Pemkot Samarinda membuka ruang dialog untuk mencari solusi yang lebih adil.

Mereka menegaskan, kebijakan lalu lintas tidak boleh mengorbankan keberlangsungan ekonomi masyarakat setempat.

Related posts

Eks Karyawan RSHD: Itikad Baik Manajemen Nol, Siap Tempuh Jalur Hukum

Rizki

SPPG Sungai Pinang Klarifikasi Dugaan MBG Basi di SMAN 13 Samarinda

Rizki

Ketua PKSKT Hadiri Maulid Akbar dan Haul Habib Ali, Ajak Jamaah Hidupkan Warisan Rasul dan Ulama

Rizki

Leave a Comment

You cannot copy content of this page