
Samarinda, infosatu.co – Pendapatan asli daerah (PAD) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali jadi sorotan. Sejumlah fraksi DPRD menilai pengelolaan sumber pendapatan belum optimal, menyusul penyesuaian APBD-P 2025 yang turun Rp950 miliar dari target awal.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim pun menegaskan telah menyiapkan strategi baru untuk mengamankan penerimaan daerah.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-38 DPRD Kaltim pada Rabu, 24 September 2025.
Gubernur Kaltim melalui Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setprov Kaltim, Ujang Rahmat menegaskan pemerintah tidak tinggal diam atas kritik fraksi-fraksi.
“Pemerintah akan terus berupaya mencari sektor potensial sebagai sumber penerimaan baru, dengan komitmen memastikan regulasi jelas dan kepastian hukum terjamin,” kata Ujang.
Ia menyebutkan beberapa langkah utama yang kini dijalankan, mulai dari peningkatan akurasi data produksi, digitalisasi perpajakan, hingga integrasi sistem perizinan dan pembayaran.
Upaya ini ditujukan untuk meminimalisir kebocoran pendapatan sejak dini.
Selain itu, pengawasan di sektor pertambangan juga diperketat melalui penggunaan teknologi pemantauan produksi.
Pemerintah juga mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar memberikan kontribusi lebih besar melalui dividen dan laba bersih.
“Dengan strategi tersebut, kami optimis pendapatan daerah akan meningkat secara berkelanjutan sekaligus memperkuat kemandirian fiskal Kaltim,” tegas Ujang.
Sejak 2017, Pemprov Kaltim juga terus mengembangkan sistem pembayaran pajak dan retribusi secara online untuk memudahkan masyarakat.
Bahkan, penghargaan rutin diberikan kepada wajib pajak patuh, diiringi program relaksasi pajak untuk meringankan beban pelaku usaha.
Tidak hanya itu, Pemprov Kaltim juga menjalin kerja sama dengan kepolisian, kejaksaan, serta pemerintah kabupaten/kota untuk mempercepat penanganan piutang pajak dan retribusi.
Ujang menambahkan, pemerintah telah mengusulkan bagi hasil atas PNBP pemanfaatan kawasan hutan dan penjualan hasil tambang yang selama ini belum masuk ke kas daerah.
Komunikasi juga terus dilakukan dengan pemerintah pusat terkait realisasi transfer keuangan dan penyelesaian sisa alokasi kurang bayar bagi Kaltim.
“Kami memahami kritik DPRD lahir dari semangat bersama untuk memastikan APBD benar-benar prorakyat, efektif, dan transparan. Pemerintah akan menindaklanjutinya dengan langkah nyata,” pungkasnya.