infosatu.co
NASIONAL

Dugaan Penyelewengan Anggaran di Diskominfo, Sekda Cilacap Serahkan ke Proses Hukum

Cilacap, infosatu.co – Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Farid Ma’ruf menanggapi dugaan penyelewengan anggaran di Diskominfo Cilacap menyusul laporan masyarakat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap.

Dalam laporan tersebut ada dua item yang dinilai kurang pas, yaitu biaya pergelaran wayang kulit melalui kanal YouTube sebesar Rp 50 juta, serta aliran dana Rp 30 juta untuk Satelit Post pada Maret 2021, padahal sejak 2019 koran tersebut sudah tidak terbit.

Kepada awak media di Ruang Rapat Sekda, Rabu (3/11/2021), Farid mengatakan meskipun tayangan streaming di YouTube, wayang kulit itu kan ada dalangnya, ada pengiring, ada sound system serta ada makan juga.

“Sebenarnya biaya pentas wayang kulit kan hampir sama dengan situasi tidak ada pandemi, yang membedakan hanya penontonnya saja, secara streaming dan penonton langsung di panggung,” katanya.

Menurut Sekda, yang dipikirkan bukan hanya efektifitas tapi juga dalam pemberdayaan.

“Bagaimana seniman Cilacap itu tidak nganggur akibat pandemi, mengaktualisasikan apa yang biasa dilakukan mereka. Perlu dilihat dari berbagai aspek dan penyelenggara wayang kulit itu event organizer (EO),” terang Sekda.

Terkait aliran dana ke Satelit Post, lanjut Farid, terutama sistem yang tidak bisa dihapus, itu hanya persoalan teknis.

“Menurut saya itu bunuh diri, kan sudah tidak terbit kok ada kegiatan. Mudah-mudahan tidak seceroboh itu dan ini masukan kita terutama Pak Wijaya sebagai Kepala Diskominfo. Yang sudah ada saja, riilnya apa ya itu yang dijalankan,” beber Farid.

Karena ini sudah dilaporkan, kata Farid, dan Kominfo diharapkan bisa mengklarifikasinya kepada aparat hukum.

“Soal nanti terbukti atau tidak, kita menunggu saja dari penegak hukum. Kita taat hukum, dan menyerahkannya pada penegak hukum. Dan apa yang dilakukan di masing-masing OPD, diharapkan berhati-hati dan sesuai dengan aturan yang ada,” jelas Sekda.

Mencuatnya kasus ini berawal dari laporan Aliansi Masyarakat Peduli Cilacap (AMPC) yang diwakili Sugeng Iwan Priyatmono, Senin (1/11/2021) sore.

Kedatangannya ke Kejari Cilacap untuk melaporkan adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Diskominfo Cilacap.

Menurut Iwan sapaan akrab Sugeng Iwan Priyatmono, poin yang dilaporkan dinilainya kurang pas seperti pergelaran wayang kulit melalui kanal YouTube sebesar Rp 50 juta dan anggaran untuk Satelit Post senilai Rp 30 juta.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Cilacap M Wijaya saat dikonfirmasi awak media mengatakan pihaknya menghormati proses hukum dan akan mengklarifikasi dalam hal ini terkait kegiatan yang ada di Diskominfo, yang menurutnya sudah sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.

“Untuk lain-lainnya menunggu perkembangan,” katanya.

Mengenai laporan yang menyangkut Satelit Post, Wijaya menjelaskan bahwa dalam Dokumen Perencanaan dan Anggaran (DPA) tertulis untuk membayar kegiatan Satelit Post dan Radar Banyumas, dengan volume satu paket.

“Dari awal sudah tertulis di aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), sehingga tidak bisa serta merta dihilangkan atau dihapus. Dan penganggarannya setahun sebelum Satelit Post bangkrut. Tetapi kegiatannya saat ini hanya dengan Radar Banyumas, nilai nominalnya saya tidak begitu paham, nama sudah tertera di situ,” katanya.

Seluruh kegiatan yang ada di Diskominfo, lanjut Wijaya, sudah ada Standar Satuan Harga (SSH).

“Tidak bisa kita menentukan nominal sendiri, kita lakukan kegiatan dasarnya aturan yang harus dilaksanakan oleh kita,” terangnya.

Sedangkan anggaran untuk pergelaran wayang kulit melalui kanal YouTube senilai Rp 50 juta, namun hanya Rp 8 juta yang diterima oleh dalang.

Menurut Wijaya, pihaknya tidak mengetahui hal tersebut, karena sudah melalui pihak ketiga.

“Kita tidak berhubungan dengan dalang, karena kita memakai pihak ketiga yaitu PT Deteksi dan PT Spirit melalui pengadaan langsung dan itu sudah terdaftar di LPSE. Artinya bisa melaksanakan pengadaan,” pungkas Wijaya, Selasa (2/11/2021). (editor: irfan)

Related posts

Kasus Satria Arta, Menkum: Jadi Tentara Asing, Langsung Bukan WNI

Adi Rizki Ramadhan

Prabowo Resmikan Koperasi Merah Putih: Langkah Awal Menuju Kedaulatan Ekonomi Rakyat

adinda

Harvesting Hope, Kemitraan Riset Indonesia-Australia Solusi Bagi Petani Garam di Madura

Dewi

Leave a Comment

You cannot copy content of this page