infosatu.co
DLHK Kukar

DLHK Kutai Kartanegara Siapkan 7 Klaster Pengelolaan Sampah

Teks: Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kukar, Irawan

Kukar, infosatu.co – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim) menyiapkan pola baru dalam pengelolaan sampah dengan membagi wilayah ke dalam sejumlah zona.

Langkah ini disusun untuk menjawab persoalan distribusi dan beban yang selama ini menumpuk pada satu tempat pembuangan akhir.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kukar, Irawan, mengatakan penerapan sistem klaster ini dibagi menjadi tujuh wilayah.

TPA Bekotok ditetapkan sebagai klaster pertama, sedangkan enam lainnya akan diarahkan untuk menjangkau daerah-daerah terpencil.

“DLHK Kukar kini tengah menyiapkan tujuh klaster pengelolaan sampah. Bekotok menjadi klaster pertama, sementara enam lainnya akan disiapkan untuk melayani wilayah-wilayah yang jauh dari luar kota,” ujarnya pada Rabu, 17 September 2025.

Menurut Irawan, langkah ini didorong oleh kondisi geografis Kukar yang cukup luas. Dengan jarak antar kecamatan yang bisa ditempuh hingga berjam-jam, sulit bagi satu lokasi pembuangan saja menanggung seluruh volume sampah.

Selain memperluas titik pengelolaan, DLHK juga menyoroti perlunya perubahan perilaku masyarakat.

Edukasi dinilai menjadi bagian penting untuk mengurangi beban tempat pembuangan.

Irawan menekankan bahwa kebiasaan warga harus diarahkan agar tidak sekadar membuang sampah, melainkan mulai memilah dan mengelola sejak dari sumber.

“Pengendalian sampah harus dimulai dari hulu. Kita harus ubah pola pikir, dari kumpul, pilah dan olah,” jelasnya.

Ia menambahkan, upaya tersebut juga sejalan dengan pembentukan budaya sadar lingkungan.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak mungkin berjalan sendiri tanpa dukungan masyarakat. Kesadaran publik dalam mengelola sampah menjadi faktor penentu agar sistem klaster yang sedang dipersiapkan dapat berjalan efektif.

Gagasan pembentukan klaster pengelolaan sampah ini tidak hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur, melainkan juga perbaikan tata kelola.

DLHK Kukar menilai, jika sistem ini berjalan baik, distribusi sampah bisa lebih terkendali dan kualitas lingkungan daerah pun terjaga.

Namun, tantangan di lapangan tidak sederhana. Pembangunan fasilitas di enam klaster baru membutuhkan waktu, biaya, serta koordinasi dengan pemerintah kecamatan hingga desa.

Selain itu, proses perubahan perilaku masyarakat juga tidak bisa dilakukan secara instan.

Edukasi yang dimaksud harus berkelanjutan, dimulai dari rumah tangga hingga ke sektor pendidikan dan komunitas lokal.

Irawan menegaskan, pendekatan partisipatif menjadi salah satu strategi yang akan dipakai.

DLHK Kukar akan menggandeng tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, hingga organisasi kemasyarakatan agar pesan mengenai pentingnya memilah dan mengelola sampah dapat diterima luas.

“Kita ingin kesadaran ini tumbuh di masyarakat, bukan sekadar program pemerintah. Tanpa dukungan warga, klaster hanya akan jadi bangunan fisik tanpa manfaat,” ucapnya. (Adv)

Related posts

Rea Kaltim Tanam Komitmen Lingkungan Lewat Inovasi Paving Daur Ulang

Martinus

DLHK Kukar Dukung Langkah APKASINDO Majukan Petani Sawit Lokal

Musriva

DLHK Kukar Catat Nol Kasus Pelanggaran Amdal 2025

Martinus

Leave a Comment

You cannot copy content of this page