infosatu.co
DPRD KALTIM

Ketua DPRD Kaltim Desak Pemerintah Pusat Lebih Adil dalam Skema DBH

Teks: Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud.

Samarinda, infosatu.co – Rencana pemerintah pusat memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) hingga 50 persen menuai sorotan dari Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud.

Ia menilai wacana tersebut berpotensi semakin memberatkan daerah penghasil sumber daya alam seperti Kaltim.

Hasanuddin menegaskan, selama ini Kaltim telah menjadi kontributor besar bagi penerimaan negara dari sektor migas, pertambangan hingga perkebunan. Karena itu, kebijakan pemangkasan TKD dianggap tidak adil.

“Kalau pusat sedang kekurangan kas, mengapa justru kas daerah yang dikorbankan? Padahal kita sudah memberikan kontribusi besar,” ungkapnya.

Menurut Hasanuddin, masalah utama terletak pada mekanisme Dana Bagi Hasil (DBH) yang tidak berpihak pada daerah penghasil.

Ia menilai, DBH seharusnya dibagi sesuai kontribusi masing-masing daerah, bukan malah dipangkas sepihak.

“Kalau sampai TKD dipotong 50 persen, jelas memberatkan. Kita sebagai daerah penghasil hanya menerima 5 persen saja, dan itu pun masih bisa dikurangi sewaktu-waktu. Ini tidak adil,” tegasnya.

Hasanuddin mengusulkan perubahan sistem pembagian DBH agar lebih transparan.

Ia berharap pemotongan dilakukan langsung dari daerah, bukan menunggu mekanisme pusat.

“Kalau memang 5 persen hak daerah, ya langsung dipotong di sini. Sisanya silakan masuk ke pusat. Sekarang semua dana ditarik dulu ke pusat, lalu ditransfer lagi ke daerah. Begitu pusat kekurangan kas, hak kita dipotong. Akhirnya daerah yang kesulitan,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menyinggung persoalan keterlambatan pencairan DBH yang kerap terjadi. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat daerah penghasil harus “memohon” dana yang sejatinya sudah menjadi hak mereka.

“Kadang kita harus menunggu lama atau menerima pemangkasan, padahal dana itu milik daerah. Kalau sudah ada perintah Presiden atau aturan dari Menteri Keuangan, kita tidak bisa berbuat banyak. Tinggal menerima saja,” tutupnya.

Related posts

DPRD dan Pemprov Kaltim Setujui APBD-P 2025 Senilai Rp21,74 Triliun

Rizki

Jahidin: Wartawan Bagian Tak Terpisahkan dari Tugas DPRD Awasi Aset Daerah

adinda

Jahidin: Bongkar Bangunan Liar di Aset Daerah, Nilai Kelalaian Sudah Puluhan Tahun

adinda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page