Samarinda, infosatu.co – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar audiensi dengan Pemerintah Kota Samarinda pada Selasa, 16 September 2025.
Pertemuan yang berlangsung di Balai Kota itu membicarakan penguatan layanan hukum sekaligus sinergi pembangunan daerah.
Rombongan Kanwil dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah, Muhammad Ikmal Idrus. Ia datang bersama Inspektur Wilayah I, Morina Harahap, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hanton Hazali, Kabag TU dan Umum, Erwin Budiyanto, serta tim auditor.
Dari pihak pemerintah kota, hadir pula sejumlah pejabat pendamping, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Asli Nuryadin, Kepala Baperida Ananta Fathurrozi, Ketua TWAP Samarinda Safarudin, dan anggota TWAP Tejo.
Dalam pertemuan itu, Ikmal Idrus menekankan pentingnya menghadirkan layanan hukum yang mampu diakses secara merata oleh masyarakat.
Menurutnya, akses keadilan tidak boleh berhenti di pusat kota, tetapi harus menjangkau lapisan masyarakat hingga ke tingkat terbawah.
“Layanan hukum yang baik harus mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Dengan kepastian hukum, taraf hidup masyarakat akan meningkat dan roda perekonomian dapat tumbuh lebih kuat,” ujarnya.
Ikmal juga menyoroti keberadaan pos bantuan hukum atau posbakum yang perlu diperkuat. Baginya, posbakum merupakan pintu masuk agar masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu, tidak kehilangan hak dalam memperoleh pendampingan hukum.
Sejalan dengan itu, jajaran Kanwil melalui Divisi P3H dan Yankum memaparkan sejumlah program kerja yang telah disiapkan.
Mulai dari sinkronisasi regulasi antara pemerintah pusat dan daerah, pendampingan hukum, hingga penguatan layanan posbakum.
Program ini diyakini akan mendukung upaya Pemkot Samarinda membangun tata kelola hukum yang lebih efektif sekaligus sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Wali Kota Andi Harun merespons positif paparan tersebut. Ia menyebut inisiatif Kanwil Kemenkum Kaltim merupakan langkah yang sejalan dengan visi pemerintah kota dalam menghadirkan sistem hukum yang lebih transparan dan berpihak pada kepentingan publik.
“Pemkot Samarinda siap bersinergi, baik dalam mendukung keberadaan posbakum maupun dalam memperkuat iklim hukum yang kondusif di Kota Samarinda,” tegasnya.
Pertemuan itu menandai awal kolaborasi yang lebih intensif antara dua institusi.
Baik Kanwil Kemenkum Kaltim maupun Pemerintah Kota Samarinda berharap komunikasi yang terbangun dapat melahirkan layanan hukum yang inklusif dan berdampak nyata bagi warga.
Lebih jauh, sinergi kelembagaan ini dipandang sebagai fondasi penting untuk menjaga kepastian hukum yang pada akhirnya mampu menopang pembangunan daerah.