
Kukar, infosatu.co – Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PT Cemerlang Sawit Nusantara (CSN) dibahas oleh DLHK Kukar.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan pentingnya penerapan metode pembukaan lahan tanpa pembakaran.
Ketua Tim Penyusun AMDAL DLHK Kukar, Muhammad Yahya, menuturkan kewajiban itu mengacu pada keputusan Direktorat Jenderal Perkebunan mengenai mekanisme tanpa bakar.
“Sedangkan untuk pekerjaan penyiapan lahan yang akan dilaksanakan terdiri atas 3 pekerjaan yaitu pembuatan teras, pembuatan benteng (tanggul) sinambung dan pembuatan saluran drainase,” jelasnya.
Hal tersebut di dalam rapat yang berlangsung di Ruang Bengkirai DLHK Kukar, Kamis, 11 September 2025.
Ia menguraikan, pembukaan lahan dilakukan dengan metode kombinasi antara manual dan mekanis sesuai tahapan yang telah dirancang.
Selain itu, perusahaan juga diminta memperhatikan aspek konservasi lingkungan, misalnya larangan membuka lahan di tepi sungai besar sejauh 100 meter dari kanan-kiri aliran dengan lebar 50 meter, serta menghindari area mata air dengan radius 200 meter.
Pada tahap berikutnya, persiapan diarahkan untuk penempatan areal pembibitan.
Lokasi dipilih di bagian timur perkebunan dengan kriteria datar, bebas banjir, cukup sumber air untuk penyiraman, dan jauh dari gangguan satwa liar.
Lahan pembibitan yang disediakan mencapai 65.365,42 meter persegi.
Kebutuhan kecambah per hektare ditentukan berdasarkan jarak tanam atau populasi pohon, dengan variasi antara 115 hingga 143 batang per hektare.
Untuk itu, PT CSN akan menerapkan sistem pembibitan dua tahap, yakni pembibitan awal (pre nursery) dan pembibitan utama (main nursery).
“Tahap lanjutannya yaitu pemeliharaan pembibitan, serta pengendalian hama dan penyakit,” kata Yahya menambahkan.
Rencana pengembangan kebun sawit juga mencakup pembangunan jaringan jalan.
Jalan utama yang dirancang selebar 7 meter dengan bahu jalan masing-masing 1 meter di sisi kiri dan kanan akan difungsikan sebagai jalur produksi.
“Jalan utama (jalan produksi) berfungsi sebagai lalu lintas angkutan hasil produksi kebun menuju ke pabrik,” ucap Yahya.
Selain jalan utama, akan dibangun jalan cabang yang difungsikan sebagai jalur pengumpul hasil dari tempat penimbunan menuju jalur produksi.
Infrastruktur ini, menurutnya, sangat penting agar mobilitas hasil kebun dapat berjalan lancar dan terkoneksi dengan baik.
Yahya berharap seluruh tahapan yang direncanakan dapat dijalankan perusahaan dengan mengedepankan prinsip ramah lingkungan.
Ia menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan kebun sawit tidak hanya diukur dari produktivitas.
Tetapi juga dari komitmen menjaga kelestarian alam dan mencegah kerusakan ekosistem di sekitar areal perkebunan. (Adv)