infosatu.co
DLHK Kukar

Taupiq Tegaskan Pentingnya Uji Publik AMDAL PT CSN

Teks: Sekretaris DLHK Kukar, Taupiq

Kukar, infosatu.co – Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim) Taupiq menegaskan pentingnya pelaksanaan presentasi penilaian dokumen AMDAL, RKL dan RPL bagi PT Cemerlang Sawit Nusantara (CSN).

AMDAL adalah Analisis Dampak Lingkungan. Sedang RKL adalah Rencana Pengelolaan Lingkungan dan RPL adalah Rencana Pemantauan Lingkungan.

Menurutnya, forum ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah mendasar untuk memastikan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan sebelum pemerintah daerah mengambil keputusan.

Dalam pertemuan berlangsung di Ruang Bengkirai, Kantor DLHK Kukar, Kamis, 11 September 2025, DLHK Kukar menghadirkan manajemen PT CSN, perangkat kecamatan, pemerintah desa, hingga perwakilan masyarakat yang wilayahnya masuk dalam areal perkebunan sawit.

Taupiq menjelaskan, kehadiran berbagai pihak tersebut dimaksudkan agar ada ruang terbuka untuk menyampaikan pandangan maupun catatan terhadap rencana operasional perusahaan.

“Jadi hari ini kita hadirkan para pihak ini untuk memberikan saran dan masukan,” kata Taupiq saat ditemui usai kegiatan.

Ia menilai, aktivitas perusahaan besar seperti perkebunan sawit tidak lepas dari dampak ganda.

Di satu sisi membuka peluang ekonomi, namun di sisi lain juga berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan dan sosial.

Karena itu, kata Taupiq, pemerintah daerah berkewajiban meminimalkan risiko yang mungkin muncul melalui instrumen AMDAL.

“Keberadaan sebuah perusahaan tentu ada hal positif dan negatif. Oleh karena itu perlu mendapat masukan dari berbagai pihak sebelum diterbitkan dokumen AMDAL,” ujarnya menambahkan.

Taupiq menekankan, dokumen AMDAL tidak boleh hanya dipandang sebagai persyaratan administratif.

Lebih jauh, ia menyebut AMDAL merupakan pijakan dalam mengawal keseimbangan antara kepentingan investasi dengan perlindungan lingkungan serta hak-hak masyarakat setempat.

Harapan pemerintah daerah, setiap masukan yang muncul dalam forum bisa memperkaya substansi dokumen sehingga lebih komprehensif.

Seperti diketahui, PT Cemerlang Sawit Nusantara memiliki konsesi perkebunan di dua wilayah kecamatan.

Di Sebulu, perusahaan mengelola areal yang meliputi Desa Sebulu Moderen, Segihan, Sebulu Ulu, Sebulu Ilir, dan Sumber Sari.

Sedangkan di Kecamatan Tenggarong Seberang, lahan usaha mencakup Desa Separi dan Desa Suka Maju.

Kehadiran perusahaan di dua wilayah itu otomatis melibatkan banyak kepentingan masyarakat sehingga proses penyusunan AMDAL menjadi krusial untuk mengantisipasi potensi konflik maupun dampak lingkungan di kemudian hari. (Adv)

Related posts

Rapat AMDAL Kukar Hasilkan Catatan Ketat untuk Rencana Perkebunan Sawit PT CSN

Martinus

Kutai Kartanegara Optimistis Raih Adipura

Martinus

Kukar Jadi Target Verifikasi, Indikator Adipura Lebih Ketat dan Terukur

Martinus

Leave a Comment

You cannot copy content of this page