infosatu.co
DLHK Kukar

Kukar Jadi Target Verifikasi, Indikator Adipura Lebih Ketat dan Terukur

Teks: Sekretaris DLHK Kukar, Taupiq

Kukar, infosatu.co – Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) kembali masuk dalam radar penilaian Program Adipura.

Namun, berbeda dengan edisi sebelumnya, penghargaan lingkungan hidup dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ini tidak lagi dipandang sebatas pengakuan kota bersih.

Kini, Adipura bertransformasi menjadi instrumen evaluasi strategis terhadap tata kelola persampahan di daerah.

Perubahan konsep ini menekankan bahwa keberhasilan sebuah kabupaten atau kota tidak hanya ditakar dari wajah kotanya yang rapi, tetapi juga dari bagaimana sistem persampahan dikelola secara modern, adil, dan berkelanjutan.

Penilaian yang berlangsung mulai tahun ini terbagi dalam tiga dimensi utama.

Yaitu sistem pengelolaan sampah dan kebersihan yang menyumbang 50 persen skor, komitmen anggaran serta kebijakan daerah sebesar 20 persen, dan kesiapan sumber daya manusia serta infrastruktur pendukung yang mencakup 30 persen sisanya.

Transformasi indikator itu menuntut daerah untuk lebih serius dalam menerapkan prinsip pengurangan sampah dari sumber, memperkuat partisipasi masyarakat, hingga memperluas praktik pemilahan dan daur ulang.

Tidak heran jika kunjungan tim penilai kali ini jauh lebih komprehensif.

“Banyak sekali indikator penilaian. Tim sudah mulai melakukan verifikasi di lapangan. Kegiatan ini dilakukan selama dua hari,” kata Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara, Taupiq, Kamis, 11 September 2025.

Taupiq menambahkan, mekanisme baru tersebut memang menuntut kerja lebih keras dari pemerintah daerah.

Menurut dia, jika dulu persiapan menghadapi Adipura cukup dengan menjaga kebersihan ruang publik, kini seluruh rantai pengelolaan sampah harus tertata dengan jelas, mulai dari rumah tangga, tempat pengolahan sementara, hingga fasilitas daur ulang.

Di tingkat nasional, pergeseran paradigma Adipura ini sejalan dengan agenda besar reformasi lingkungan hidup yang tengah dijalankan pemerintah.

KLHK menegaskan bahwa program ini juga menjadi instrumen untuk memastikan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 tercapai.

Presiden Prabowo Subianto menekankan agar pada tahun 2029 seluruh daerah di Indonesia sudah mencapai 100 persen pengelolaan sampah yang layak.

Bagi Kukar, keikutsertaan dalam skema penilaian baru ini menjadi ujian penting. Selain untuk meraih penghargaan, pengalaman dari proses ini akan memberi peta jalan yang lebih jelas dalam memperbaiki kebijakan lingkungan di daerah.

Taupiq berharap, keterlibatan aktif masyarakat bisa mempercepat tercapainya target pengelolaan sampah yang berkelanjutan. (Adv)

Related posts

Pengelolaan Sampah Kreatif, SMPN 2 Tenggarong Jadi Titik Penilaian Adipura

Martinus

Desa Suka Maju Manfaatkan Sampah Plastik Jadi Paving Block untuk Lingkungan Lestari

Martinus

Kukar Bidik Adipura, Diskominfo Perlihatkan Komitmen Lingkungan

Martinus

Leave a Comment

You cannot copy content of this page