infosatu.co
DLHK Kukar

Abdul Rokhim: Laboratorium DLHK Berstandar Akreditasi dan Bebas Intervensi

Teks: Kepala UPTD Laboratorium DLHK Kukar, Abdul Rokhim

Kukar, infosatu.co – Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), Abdul Rokhim, menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap hasil uji laboratorium yang menjadi acuan dalam pemantauan kualitas lingkungan.

Kepercayaan masyarakat, menurut Rokhim, hanya dapat terbangun apabila proses pengujian dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai standar mutu yang berlaku.

Rokhim menjelaskan, status akreditasi merupakan faktor utama yang memastikan validitas setiap hasil uji.

Tanpa akreditasi, kata dia, hasil pengujian sulit dijadikan rujukan dalam pengambilan keputusan maupun kebijakan terkait lingkungan hidup.

“Yang terpenting adalah status akreditasinya,” ucap Rokhim di Tenggarong, Selasa, 9 September 2025.

Ia menambahkan, laboratorium yang dikelolanya harus mengikuti standar internasional ISO 17025 Tahun 2017, sebuah pedoman yang mengatur tata cara penerapan sistem manajemen mutu laboratorium.

Standar ini menjadi acuan utama dalam memastikan keandalan pengujian dan kalibrasi, sekaligus menjamin bahwa setiap hasil uji dapat dipertanggungjawabkan.

“Termasuk dokumen, pelaksanaannya, strukturnya, personilnya, kompetensinya, standar operasional prosedurnya,” tutur Rokhim.

Ia menekankan, seluruh elemen di laboratorium wajib berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan agar tidak menimbulkan keraguan publik.

Lebih jauh, Rokhim berharap laboratorium DLHK Kutai Kartanegara dapat terus memperkuat perannya sebagai pusat data lingkungan yang kredibel.

Dengan demikian, setiap hasil uji yang dihasilkan bukan hanya memenuhi persyaratan teknis, tetapi juga bebas dari intervensi pihak manapun. (Adv)

Related posts

Rea Kaltim Tanam Komitmen Lingkungan Lewat Inovasi Paving Daur Ulang

Martinus

DLHK Kukar Dukung Langkah APKASINDO Majukan Petani Sawit Lokal

Musriva

DLHK Kukar Catat Nol Kasus Pelanggaran Amdal 2025

Martinus

Leave a Comment

You cannot copy content of this page