
Samarinda, infosatu.co – Program Zero Tambang yang digagas Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat dukungan penuh dari DPRD.
Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda Ronald Lonteng menilai kebijakan ini bukan sekadar penghentian aktivitas pertambangan.
Melainkan juga, katanya, kesempatan besar untuk memperbaiki tata kelola ruang kota, khususnya dalam pengendalian banjir.
“Tujuan utama Zero Tambang adalah mengurangi risiko banjir. Karena itu, pascatambang harus jelas arahnya, terutama menjadikan eks lahan tambang sebagai daerah tangkapan air,” ungkapnya.
Menurutnya, genangan yang kerap melanda Samarinda tidak lepas dari banyaknya lubang bekas tambang yang dibiarkan tanpa reklamasi. Kondisi ini memperburuk aliran drainase ketika curah hujan tinggi.
“Jika dibiarkan, maka lubang-lubang tambang itu akan menjadi sumber masalah baru,” tegasnya.
Ronald menekankan program Zero Tambang bukanlah kebijakan mendadak. Pemerintah sudah lama mensosialisasikan rencana penghentian tambang kepada pelaku usaha, sehingga seharusnya perusahaan tambang siap menyesuaikan diri.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa pemulihan lahan tidak bisa hanya menjadi beban pemerintah.
Perusahaan harus mengambil peran aktif melakukan reklamasi dan rehabilitasi lingkungan sesuai kewajibannya.
“Bekas galian bisa kita sulap menjadi kawasan hijau, kolam retensi, atau zona konservasi air yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ronald mengingatkan seharusnya rencana itu menjadi titik balik dalam membangun Samarinda yang lebih tangguh terhadap bencana.
Ia juga mendorong agar implementasi Zero Tambang tidak berhenti pada slogan, melainkan diikuti dengan regulasi tegas dan pengawasan ketat.
“Kalau ini dijalankan dengan konsisten, lahan pasca tambang justru bisa memberi kontribusi nyata dalam mengatasi banjir sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan kota,” pungkasnya.