
Kukar, infosatu.co – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) terus mengintensifkan upaya peningkatan kesadaran warga dalam pengelolaan sampah.
Salah satu langkah terbaru adalah penyediaan tong sampah tiga warna di berbagai titik strategis wilayah tersebut.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), DLHK Kukar, Irawan, menyebut program ini diharapkan mampu mendorong kebiasaan memilah sampah sejak dari sumbernya.
“Warna hijau untuk sampah organik, kuning untuk sampah anorganik, dan merah untuk sampah B3,” ujarnya di Tenggarong, Selasa, 26 Agustus 2025.
Ia mengajak masyarakat memahami peruntukan masing-masing warna agar pengelolaan limbah bisa berjalan lebih efektif.
Meski demikian, Irawan tidak menutup mata terhadap hambatan yang masih dihadapi.
Salah satunya adalah rendahnya kesadaran sebagian warga terhadap pentingnya kebersihan lingkungan.
“Kesadaran masyarakat memang menjadi tantangan terbesar. Namun begitu, kita tidak akan berhenti memberikan edukasi tentang kebersihan lingkungan,” kata Irawan.
DLHK Kukar menempuh berbagai strategi untuk mengatasi kendala tersebut.
Edukasi dilakukan melalui tatap muka langsung, seperti penyuluhan di sekolah, kelompok masyarakat, dan komunitas lingkungan.
Selain itu, media sosial dimanfaatkan untuk menjangkau audiens lebih luas.
“Kami juga menyampaikan melalui media agar pesan-pesan tentang pentingnya memilah sampah ini bisa lebih sampai ke masyarakat,” tutur Irawan.
Upaya ini, menurutnya, tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah.
Partisipasi aktif warga menjadi kunci keberhasilan. Tanpa perubahan perilaku, fasilitas yang tersedia, termasuk tong sampah tiga warna, tidak akan berdampak optimal.
Penerapan tong sampah tiga warna juga sejalan dengan target nasional pengurangan timbunan sampah dan mendukung agenda pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Timur.
Kutai Kartanegara, sebagai salah satu daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), dituntut memiliki sistem pengelolaan lingkungan yang lebih baik.
Langkah DLHK Kukar ini diharapkan menjadi fondasi awal untuk membentuk budaya baru dalam pengelolaan sampah yaitu dari sekadar membuang, menjadi memilah dan mengolah. (Adv)