
Samarinda, infosatu.co – Ketatnya persaingan antara Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan pusat perbelanjaan modern, kembali menjadi perhatian DPRD Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Ketua Komisi II DPRD Samarinda Iswandi menegaskan UMKM membutuhkan ruang khusus yang jelas di area komersial agar tetap bisa bertahan dan berkembang.
“UMKM ini adalah tulang punggung ekonomi. Kalau tidak diberikan ruang, mereka akan sulit bersaing dengan dominasi pusat perbelanjaan modern. Karena itu, perlu aturan jelas terkait alokasi ruang usaha UMKM,” ucapnya.
Menurut Iswandi, salah satu langkah yang bisa diterapkan adalah kewajiban bagi pengelola pusat perbelanjaan untuk menyediakan sebagian area usaha bagi UMKM.
Mekanisme tersebut bisa diatur dengan proporsi tertentu sesuai luas total kawasan komersial yang ada.
Namun, ia menekankan agar kebijakan itu tidak memberatkan pihak pengelola.
Untuk itu, dialog antara pemerintah, pengusaha mal atau pasar modern, dan pelaku UMKM dinilai penting sebelum aturan resmi diberlakukan.
“Kita tidak ingin kebijakan ini justru membebani pihak pengelola. Karena itu, perlu dibicarakan lebih detail, berapa persen ruang yang ideal bagi UMKM tanpa mengganggu ekosistem usaha yang sudah berjalan,” jelasnya.
Selain ruang di pusat perbelanjaan, DPRD juga tengah mendorong adanya peta zonasi UMKM.
Iswandi menyebut, zonasi ini penting sebagai dasar pengaturan lokasi, jam operasional, hingga perlindungan hukum bagi pelaku usaha kecil.
Dengan adanya zonasi, aktivitas UMKM dapat berjalan lebih tertib, mengurangi gesekan dengan pelaku usaha besar, sekaligus memberi kepastian hukum.
“Zonasi ini diharapkan bisa memberi arah yang jelas sehingga UMKM tidak lagi bergerak sendiri tanpa aturan, tapi terlindungi dan tertata,” ujarnya.
Iswandi juga menegaskan, kebijakan ini bukan untuk merugikan usaha besar, melainkan menciptakan keseimbangan agar UMKM dapat tumbuh berdampingan.
Menurutnya, dukungan pemerintah dan keterlibatan swasta mutlak dibutuhkan demi memastikan produk lokal mendapat ruang yang layak di tengah persaingan pasar.
“Intinya DPRD ingin UMKM mendapat ruang yang layak, tapi tetap memperhatikan keberlangsungan usaha yang sudah ada. Kita dorong kebijakan yang adil sehingga semua bisa tumbuh bersama,” pungkasnya.