infosatu.co
Samarinda

Pedagang Beras Samarinda Keluhkan Aturan Izin Merek, DPRD Siap Panggil Disdag

Teks: Ketua Asosiasi Pedagang Beras Kaltim, H Muhammad Nasir.

Samarinda, infosatu.co – Kekhawatiran pedagang beras di Kalimantan Timur (Kaltim) khususnya Samarinda kian memuncak.

Sebelumnya mereka menyoroti tuduhan pengoplosan dan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dinilai tidak realistis.

Kini para pedagang menghadapi masalah baru, yakni aturan izin merek yang berpotensi menghentikan peredaran tiga brand beras paling laris di pasaran.

Pemilik Toko Hery Jaya NSR sekaligus Ketua Asosiasi Pedagang Beras Kaltim, H Muhammad Nasir, mengungkapkan bahwa hasil koordinasinya dengan Dinas Pangan dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Dan UKM pada Kamis, 14 Agustus 2025 belum membuahkan solusi.

Aturan yang mewajibkan setiap produk beras memiliki izin merek dari Kementerian Hukum (Kemenkum) justru membuat pedagang ragu untuk mendatangkan pasokan.

“Kami pedagang takut mendatangkan beras karena harus ada izinnya. Tapi tiga merek besar seperti Jempol, Ketupat, dan Mawar tidak bisa diizinkan di Kemenkum karena sudah menjadi merek umum yang dimiliki banyak orang, bahkan secara nasional,” kata Nasir saat dihubungi via WhatsApp.

Menurutnya, ketiga merek tersebut merupakan beras medium dengan pangsa pasar sangat besar di Kaltim, bahkan mencapai 80 persen.

Jika distribusinya terhenti akibat persoalan izin, dampaknya akan langsung dirasakan oleh masyarakat luas.

“Kalau pasokan tiga merek ini terhambat, pasar akan terguncang. Masyarakat kesulitan mendapatkan beras yang biasa mereka konsumsi, dan harga bisa melonjak,” ujarnya.

Nasir menekankan bahwa Kaltim sangat bergantung pada pasokan beras dari luar daerah.

Produksi lokal hanya mampu memenuhi sekitar 10 persen kebutuhan, sementara sisanya didatangkan dari Sulawesi dan Jawa.

Kondisi ini, tambahnya, akan semakin rawan jika masalah izin merek tidak segera diselesaikan, apalagi sebelumnya para pedagang sudah tertekan oleh penegakan aturan HET dan tuduhan pengoplosan yang dinilai berlebihan.

“Kami butuh solusi cepat. Jangan sampai aturan justru mematikan pasokan dan merugikan masyarakat. Kalau masalah ini dibiarkan, stok beras bisa terganggu dan Kaltim terancam krisis pasokan,” tandasnya.

Menanggapi potensi kelangkaan beras medium ini, Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, memastikan pihaknya akan memanggil Dinas Perdagangan (Disdag) untuk mencari solusi.

“Kita harus tahu dulu permasalahannya apa. Kalau memang karena cuaca yang sedang buruk, tentu kita cari solusi yang tepat. Tapi kalau karena permainan distributor atau agen, kita harus turun tangan,” tegasnya.

Iswandi menyebut melibatkan BUMD seperti Varia Niaga bisa menjadi opsi untuk memastikan pasokan beras tetap terjaga dan harga stabil.

Ia menegaskan, sebelum mengambil kebijakan, DPRD membutuhkan data yang valid.

“Kita tidak ingin mengambil kebijakan secara asal-asalan. Datanya harus valid dulu. Harapannya, masalah kelangkaan dan gejolak harga ini bisa diatasi agar tidak membebani masyarakat,” pungkasnya.

Related posts

Firda Arrum, Putri Berau yang Membawa Baki HUT RI ke-80 di Samarinda

adinda

SMAN 16 Samarinda Rayakan HUT ke-80 RI Lewat Upacara Penuh Khidmat

Adi Rizki Ramadhan

Pengibaran Bendera HUT RI di Gelora Segiri Samarinda Khidmat Usai Diguyur Hujan

adinda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page