
Samarinda, infosatu.co – Fraksi Demokrat–PPP DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyampaikan hasil kegiatan reses masa sidang II tahun 2025.
Dari kegiatan reses anggota dewan tersebut, berhasil menjaring sebanyak 249 aspirasi masyarakat dari tiga daerah pemilihan.
Laporan resmi ini dibacakan oleh anggota DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra, dalam Rapat Paripurna ke-28 yang digelar pada Senin, 4 Agustus 2025.
Kegiatan reses tersebut berlangsung selama delapan hari, mulai 1 hingga 8 Juni 2025.
Mencakup kunjungan langsung ke 12 kecamatan dan 28 desa/kelurahan di Dapil 2 (Balikpapan), Dapil 3 (Paser dan Penajam Paser Utara), serta Dapil 6 (Bontang, Kutai Timur, dan Berau).
Menurut Nurhadi, mayoritas aspirasi warga berkaitan dengan infrastruktur dan pendidikan.
Warga mengeluhkan buruknya kondisi jalan lingkungan, minimnya jembatan penghubung, serta kebutuhan akan penyediaan air bersih dan penerangan jalan umum.
Sejumlah usulan mendesak bahkan mencakup pembangunan rumah sakit di Balikpapan Timur dan Muara Wahau.
Serta pelebaran Jalan Mulawarman yang menjadi akses vital menuju Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman.
Di sektor pendidikan, masyarakat menyoroti keterbatasan ruang kelas, fasilitas sekolah yang belum memadai, hingga kebingungan terkait program bantuan pendidikan seperti Gratispol yang belum tersosialisasi secara utuh.
Nurhadi menjelaskan bahwa masyarakat juga mengeluhkan kualitas layanan BPJS di puskesmas dan rumah sakit, serta keterbatasan tenaga kesehatan di daerah.
Di sisi lain, aspirasi dari sektor pertanian dan perikanan mencakup permintaan bantuan alat pertanian, bibit unggul, perahu, hingga akses permodalan bagi petani dan nelayan lokal.
Selain itu, aspirasi pemberdayaan ekonomi dan sosial juga muncul dari pelaku UMKM dan komunitas masyarakat desa.
Mereka berharap adanya bantuan modal usaha, pelatihan keterampilan, dan fasilitasi pasar untuk memperkuat ekonomi lokal yang selama ini belum terakomodasi secara optimal.
Fraksi Demokrat–PPP mendesak agar seluruh usulan yang telah dihimpun tidak diabaikan oleh pemerintah provinsi dalam perencanaan program pembangunan tahun mendatang.
Nurhadi menegaskan bahwa persoalan administrasi seharusnya tidak dijadikan alasan untuk menolak usulan masyarakat.
“Jika ada usulan yang dikembalikan karena persoalan administratif, kami harap bisa dikomunikasikan terlebih dahulu kepada anggota yang mengusulkan. Jangan langsung dibatalkan sepihak,” tegas Nurhadi.