infosatu.co
DPRD KALTIM

PDIP Kaltim: Tindak Lanjuti Aspirasi Warga Terkait Infrastruktur dan Lahan Produktif

Teks: Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Baba, Sekaligus Bendahara Fraksi PDI-P.

Samarinda, infosatu.co – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) meminta Pemerintah Provinsi untuk segera menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat di daerah pemilihan.

Hal ini disampaikan oleh Baba, mewakili Fraksi PDIP, dalam Rapat Paripurna Ke-28 di Gedung Utama DPRD Kaltim, Senin, 4 Agustus 2025 saat menyampaikan laporan hasil reses masa sidang II tahun 2025.

Dalam laporannya, Fraksi PDIP menyoroti persoalan infrastruktur jalan yang rusak di wilayah Kutai Barat, Mahakam Ulu, dan Penajam Paser Utara. Jalan desa dan penghubung antarwilayah dinilai menjadi kendala utama aktivitas ekonomi, pendidikan, dan layanan dasar.

“Kondisi jalan yang rusak parah bukan hanya memperlambat distribusi hasil bumi, tapi juga membatasi akses layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan,” kata Baba.

Selain itu, dukungan sarana pertanian juga menjadi keluhan utama petani. Mereka masih kesulitan mengakses bantuan alat produksi, irigasi, dan jalan usaha tani.

“Kami menyerap aspirasi petani yang mengeluhkan sulitnya mengakses bantuan langsung. Pemerintah diminta lebih berpihak pada petani kecil, bukan hanya korporasi,” jelasnya.

Fraksi PDIP juga menyoroti dampak ekspansi kebun sawit di Kutai Kartanegara dan Kutai Barat yang dianggap merusak lingkungan.

Banyak warga melaporkan berkurangnya sumber air dan menurunnya kualitas tanah setelah perkebunan masuk ke wilayah mereka.

“Warga melihat sendiri, setelah sawit masuk, mata air berkurang, tanah jadi kering, dan kualitas air menurun. Ini bukan isu baru, tapi makin terasa dampaknya,” ungkap Baba.

Kekhawatiran lain adalah konversi lahan produktif menjadi tambang dan perkebunan.

Alih fungsi lahan disebut menjadi ancaman jangka panjang bagi ketahanan pangan dan ekosistem.

“Alih fungsi lahan yang tidak terkendali bisa jadi bom waktu. Masyarakat pedesaan yang paling terdampak,” ujarnya.

Masalah sosial dan keagamaan juga muncul dalam laporan, termasuk kendala pengurusan izin rumah ibadah dan minimnya bantuan renovasi.

Fraksi PDIP menilai prosedur perizinan rumah ibadah terlalu rumit dan menghambat legalitas bangunan yang sudah lama berdiri.

“Kami temukan kendala teknis dalam pengurusan izin mendirikan rumah ibadah. Prosedur yang rumit membuat banyak tempat ibadah belum punya legalitas jelas, padahal eksis sejak lama,” tegas Baba.

Fraksi PDIP berharap hasil reses ini tidak hanya menjadi formalitas tahunan, melainkan menjadi acuan prioritas dalam penyusunan APBD dan program pembangunan daerah.

“Kami tidak ingin laporan ini hanya jadi arsip. Ini suara rakyat yang harus masuk dalam perencanaan APBD dan program nyata,” tandasnya.

Related posts

PAN–Nasdem Minta Pemprov Kaltim Prioritaskan Ratusan Aspirasi Masyarakat

Adi Rizki Ramadhan

Fraksi PKB: Pemerintah Harus Atasi Masalah Pendidikan, Air Bersih dan Kesehatan

Adi Rizki Ramadhan

Ketahanan Pangan dan Pengendalian Lahan Pertanian di Kaltim Jadi Sorotan DPRD Kaltim

adinda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page