
Berau, infosatu.co – Rencana PT Berau Coal untuk mengalihkan jalur jalan provinsi di ruas Poros Sambaliung-Talisayan, Kabupaten Berau, menjadi atensi bagi Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim).
Dalam kunjungan kerja ke Kampung Gurimbang pada Sabtu, 2 Agustus 2025, para legislator bersama Dinas ESDM dan Dinas PUPR Kaltim turun langsung meninjau lokasi dan berdialog terkait proses perizinan yang sedang berlangsung.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, menyatakan pihaknya tidak menutup mata terhadap rencana pengalihan tersebut, selama semua prosedur dan regulasi dipenuhi.
Ia menekankan pentingnya transparansi dalam proses perizinan serta keterlibatan masyarakat sebagai pihak yang paling terdampak.
“Selama semua proses perizinan sudah terpenuhi, tidak ada alasan untuk menghambat rencana ini. Justru kita harus mendukung segala bentuk pembangunan yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Abdulloh saat diwawancarai di lokasi.
Ia menegaskan, DPRD akan terus mengawal rencana tersebut agar tetap sesuai aturan, serta memastikan proyek ini tidak merugikan masyarakat.
Selain itu, ia berharap pengalihan jalan juga mampu meningkatkan aksesibilitas warga Berau dan mendukung konektivitas antarwilayah.
“Jangan sampai masyarakat menjadi korban atau terdampak secara sosial akibat pengalihan ini. Maka kami akan mengawal agar semua proses tetap berjalan pada jalurnya,” tegasnya.
Laporan lapangan menyebutkan bahwa PT Berau Coal telah mengajukan proses perizinan pengalihan jalan ini selama lebih dari dua tahun dan kini tengah menunggu keputusan akhir dari otoritas berwenang.
Dukungan juga datang dari Kepala Dinas ESDM Kalimantan Timur, Bambang Arwanto, yang melihat rencana ini sebagai bagian dari kebijakan daerah dalam mendukung iklim investasi yang bertanggung jawab.
“Kami berharap seluruh proses ini bisa segera rampung. Dengan begitu, tidak hanya kegiatan investasi berjalan lancar, tetapi juga memberikan manfaat yang nyata bagi pembangunan daerah,” ujar Bambang.
Peninjauan ini mencerminkan komitmen bersama antara legislatif, eksekutif, dan pelaku usaha dalam membangun Kalimantan Timur yang berkelanjutan. Proses pengawasan dan kolaborasi diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan kepentingan masyarakat.