
Samarinda, infosatu.co – DPRD Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap maraknya kekerasan terhadap anak di lingkungan panti asuhan.
Lembaga yang seharusnya menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak justru kerap menjadi lokasi terjadinya pelanggaran hak anak.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda Yakob Pangedongan menilai fenomena tersebut sebagai alarm serius bagi pemerintah.
Ia menyebut, sejumlah laporan telah diterima pihaknya terkait dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di beberapa lembaga sosial di kota ini.
“Tempat yang seharusnya mereka (anak-anak) mendapat perlindungan, malahan menjadi tempat yang memberikan trauma,” katanya.
Yakob menyoroti lemahnya sistem pengawasan terhadap panti asuhan dan lembaga sosial, yang semestinya menjadi mitra negara dalam melindungi anak-anak yang rentan. Ia menilai, hal ini mencerminkan minimnya atensi pemerintah terhadap pemenuhan standar perlindungan anak.
Untuk itu, DPRD mendorong agar instansi teknis seperti Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) segera melakukan audit menyeluruh terhadap operasional dan izin lembaga-lembaga tersebut.
“Harus ada evaluasi yang tegas, mulai dari proses perizinan sampai sistem pengawasan. Jangan biarkan mereka beroperasi tanpa pengawasan yang ketat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan fungsi pengawasan tidak boleh bersifat reaktif. Pemerintah, menurutnya, perlu menyiapkan langkah preventif yang konkret agar anak-anak tidak menjadi korban berulang karena kelalaian sistem.
“Perlindungan terhadap anak tidak boleh hanya dilakukan setelah kasus muncul. Ini menyangkut keamanan masa depan mereka,” tutupnya.
Yakob memastikan Komisi IV akan terus mendorong penguatan regulasi dan kebijakan perlindungan anak di tingkat daerah, terutama dalam konteks keberadaan lembaga-lembaga pengasuhan anak non-keluarga.