infosatu.co
DPRD KALTIM

Komisi IV DPRD Kaltim Usulkan Revisi Perda Perlindungan Anak 2012

Teks: Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra.

Samarinda, infosatu.co – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) berlangsung Senin, 21 Juli 2025.

Di acara RDP tersebut dibahas mengenai urgensi pembaruan kebijakan daerah untuk memperkuat perlindungan anak.

Salah satu fokus utama yang mencuat dalam forum itu adalah peninjauan ulang terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2012 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Anak.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menegaskan pentingnya evaluasi regulasi yang sudah berusia lebih dari satu dekade tersebut.

Ia mempertanyakan sejauh mana perda itu masih mampu menjawab tantangan perlindungan anak di tengah berbagai persoalan sosial yang terus berkembang di Bumi Etam.

“Nanti akan kita kaji apakah Perda No.6 Tahun 2012 apakah isinya masih relevan. Nanti minta tolong kerja sama kita kaji ulang, siapa tahu ada muncul perda baru dan sebagainya, tentu kita sangat terbuka,” ujarnya dalam forum.

Andi menyampaikan keprihatinannya terhadap masih tingginya angka kekerasan dan pelanggaran hak anak di Kalimantan Timur.

Ia menilai bahwa regulasi perlindungan anak perlu terus disesuaikan dengan dinamika zaman, termasuk perkembangan teknologi dan pola interaksi sosial yang berubah cepat.

Selain aspek regulasi, politisi Partai Golkar itu juga menyoroti minimnya alokasi anggaran yang tersedia untuk menjalankan program-program perlindungan anak secara optimal.

Menurutnya, dana tahunan sebesar Rp400 juta yang selama ini diberikan belum memadai untuk menjawab kebutuhan lapangan yang semakin kompleks.

“Di akhir minta dukungan terhadap program baik perda maupun operasional. Ini diadakan 400 juta setiap tahun rasanya masih kurang. Ke depan dari DPRD dan pemerintah bisa memperhatikan ini,” jelasnya.

Ia berharap agar perhatian terhadap sektor ini ditingkatkan, agar program-program yang telah disusun bersama tidak hanya bagus di atas kertas, tetapi benar-benar bisa direalisasikan dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.

“Supaya kegiatan-kegiatan kita betul-betul bisa direalisasi. Jangan kita punya program yang bagus tapi memberikan anggaran yang kecil. Semoga mendapatkan perhatian yang lebih bagus dari pemerintah,” sambungnya.

Komisi IV DPRD Kaltim yang membidangi kesejahteraan rakyat, pendidikan, dan kesehatan memang konsisten mendorong agenda-agenda kebijakan inklusif, terutama bagi kelompok rentan seperti anak dan perempuan.

Usulan revisi perda ini diharapkan menjadi awal untuk merumuskan regulasi yang lebih adaptif, partisipatif, dan menjawab kebutuhan zaman.

Related posts

Tantangan Zaman Kian Kompleks, Sarkowi Usulkan SMK Kembangkan Jurusan Teknologi

Adi Rizki Ramadhan

Sarkowi Pimpin Pansus Pendidikan, Komit Atur Hak dan Keadilan Pendidikan

Adi Rizki Ramadhan

Pemprov Kaltim Siapkan Pengambilalihan Hotel Royal Suite Balikpapan

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page