
Samarinda, infosatu.co – Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam Rapat Paripurna ke-25 meminta Pemprov untuk segera menuntaskan ketimpangan dalam sistem pendidikan, khususnya di daerah pedesaan dan bagi penyandang disabilitas.
Fuad Fakhruddin selaku juru bicara Fraksi Gerindra menekankan bahwa pendidikan harus dipandang sebagai hak dasar dan diselenggarakan dengan mutu tinggi.
Menurutnya, selain transfer ilmu, pendidikan juga harus membangun karakter yang berbasis ketakwaan dan kearifan lokal.
“Kami mendorong pembangunan manusia yang memiliki daya saing dan menjunjung tinggi prinsip demokrasi berbasis lokal,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur tersebut dalam pandangan Fraksi terhadap Raperda Pendidikan, Senin, 21 Juli 2025.
Disamping itu, Fraksi Gerindra memberikan apresiasi atas capaian Pemprov Kaltim di sektor pendidikan dan kesejahteraan sosial, namun mereka juga mencatat adanya kesenjangan signifikan di daerah-daerah terpencil, terutama terkait fleksibilitas akses pendidikan dan sertifikasi tenaga pendidik yang masih rendah.
Lebih jauh, Gerindra meminta agar penguatan konten seni dan budaya lokal dimasukkan ke dalam kurikulum sebagai identitas dan jati diri generasi muda Kaltim.
Fuad juga menegaskan bahwa penguasaan budaya daerah bukan budaya pinggiran, tetapi fondasi penting karakter generasi berikutnya.
Tak sampai disitu, Fraksi Gerindra memberikan sorotan khusus terhadap isu disabilitas. Mereka mendorong Pemprov untuk mewujudkan kebijakan nyata, alokasi anggaran, serta pembangunan sarana dan prasarana publik yang ramah bagi penyandang disabilitas.
“Perhatian terhadap kelompok disabilitas bukan hanya wacana, tetapi harus diwujudkan dalam kebijakan dan anggaran yang nyata,” tegas Fuad.
Tak hanya untuk penyandang disabilitas, Fraksi Gerindra juga meminta agar perhatian diperluas kepada anak-anak terlantar, masyarakat adat, dan warga terdampak bencana semua kelompok ini harus diprioritaskan dalam perencanaan pembangunan.
Di tengah tuntutan percepatan transformasi digital, Gerindra juga meminta Pemprov menyelaraskan strategi teknologi dalam sektor pendidikan dan layanan publik. Menurut mereka, digitalisasi bukan sekadar opsi, tetapi juga prasyarat untuk menghadapi tantangan masa depan.
“Pendidikan harus membangun karakter berdaya saing sekaligus memiliki akar budaya lokal. Perhatian terhadap disabilitas dan kelompok rentan harus diwujudkan melalui kebijakan nyata dan anggaran. Transformasi digital di sektor pendidikan dan pelayanan publik kini bukan pilihan, tetapi keharusan,” pungkas Fuad Fakhruddin.
