infosatu.co
NASIONAL

Kemenkum Sahkan 80.068 Koperasi Merah Putih, Lampaui Target Presiden

Teks: Pemerintah melalui Kementerian Hukum (Kemenkum) berhasil mengesahkan 80.068 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)

Jakarta, infosatu.co – Pemerintah melalui Kementerian Hukum (Kemenkum) berhasil mengesahkan 80.068 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), melampaui target 80.000 unit sebagaimana diinstruksikan Presiden RI, Prabowo Subianto.

Keberhasilan ini diumumkan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) dalam konferensi pers pada Jumat, 18 Juli 2025.

Menurut Direktur Jenderal AHU, Widodo, pencapaian ini adalah bukti konkret efektivitas transformasi digital yang diterapkan dalam sistem AHU Online.

Sejak layanan dibuka khusus pada 1 Mei 2025, proses pendaftaran koperasi dilakukan secara elektronik melalui laman ahu.go.id.

“Keberhasilan melampaui target ini adalah kemenangan bagi semangat gotong royong bangsa. Ini bukan sekadar tentang pengesahan badan hukum, tetapi tentang membangun 80.068 fondasi ekonomi baru yang akan menjadi pusat pergerakan kemandirian di desa dan kelurahan,” ujar Widodo.

Dari jumlah tersebut, 71.397 merupakan KDMP baru, 8.486 KKMP baru, serta 185 unit koperasi lama yang bertransformasi menjadi koperasi merah putih.

Keberadaan koperasi ini diharapkan memperkuat struktur ekonomi lokal dan mempercepat inklusi digital serta akses layanan dasar masyarakat.

Widodo menjelaskan, penerbitan Peraturan Menteri Hukum Nomor 13 Tahun 2025 turut mempercepat pengesahan.

Permenkum ini memberikan kemudahan legalisasi KDMP dan KKMP, menyederhanakan syarat penamaan, serta mendigitalisasi seluruh alur pengajuan badan hukum koperasi.

“Seluruh proses mulai dari pengajuan nama hingga terbitnya Surat Keputusan pengesahan dilakukan secara elektronik. Kami pastikan sistem AHU Online andal dan mudah diakses,” tambahnya.

Di samping itu, Ditjen AHU juga menggandeng notaris di seluruh Indonesia untuk mempercepat proses legalisasi koperasi.

Kolaborasi ini dinilai efektif dalam mengurangi hambatan birokrasi, memperluas jangkauan layanan, dan memastikan keabsahan pendirian koperasi sesuai regulasi nasional.

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dalam pernyataan terpisah mengapresiasi capaian tersebut.

Ia menyebut pendaftaran koperasi adalah bagian dari tugas strategis Kemenkum untuk mendukung ekonomi kerakyatan berbasis digital.

“Apa yang menjadi tusi kami, terkait pendaftaran koperasi, telah kami lakukan secara digital. Semua prosesnya jadi lebih cepat. Saya instruksikan seluruh Kantor Wilayah di 33 provinsi untuk gencar sosialisasi pelayanan ini,” ujar Supratman.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan melampaui target merupakan hasil kolaborasi aktif antara pusat dan daerah, termasuk keterlibatan notaris dan perangkat desa. Hal ini menjadi bukti kesiapan Indonesia membangun ekosistem ekonomi inklusif dari tingkat akar rumput.

Widodo menambahkan, koperasi Merah Putih akan menjadi aktor penting dalam memastikan ketersediaan rantai pasok pangan dan akses layanan dasar seperti kesehatan di tingkat lokal.

“Ini adalah perwujudan nyata dari jiwa koperasi yang disampaikan Bung Hatta,” pungkasnya.

Related posts

Penggunaan Sound Horeg Dibatasi, DJKI Dorong Regulasi Khusus

Martinus

Diplomasi Ekonomi Era Prabowo Teruji, Sukses Turunkan Tarif Hingga 19 Persen

Nur Alim

Kanwil Kemenham – Gubernur Jabar, Gelar Pertemuan dengan Tokoh Lintas Agama

Nur Alim

Leave a Comment

You cannot copy content of this page