
Samarinda, infosatu.co – Isu penolakan pendirian rumah ibadah kembali mencuat di tengah masyarakat Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra turut menanggapi dinamika ini dengan menekankan pentingnya pemahaman yang utuh terhadap makna toleransi antarumat beragama.
Ia menyampaikan bahwa konsep toleransi seringkali dipahami secara keliru.
Sebab, toleransi bukan berarti harus selalu mengikuti keinginan satu kelompok tanpa mempertimbangkan ketenangan dan penerimaan masyarakat secara umum.
“Toleransi itu bukan soal memaksakan kehendak. Kalau kita bicara hidup berdampingan, semua harus merasa nyaman,” katanya.
“Tidak bisa hanya karena ada minoritas lalu mayoritas diabaikan. Rasa saling menghargai itu tumbuh dari kesepahaman dan kenyamanan bersama,” ungkapnya pada Selasa, 8 Juli 2025.
Ia mencontohkan, dalam situasi di mana terdapat perbedaan keyakinan dalam satu lingkungan, maka pendekatan yang digunakan seharusnya adalah dialog dan kesepakatan bersama, bukan paksaan.
Menanggapi polemik pembangunan Gereja Toraja di kawasan Kelurahan Sungai Keledang, Samri menegaskan suara warga tidak dapat serta-merta disebut sebagai bentuk intoleransi.
Menurutnya, ada kemungkinan warga menyoroti aspek administratif atau prosedural yang belum tuntas.
“Tidak selalu penolakan itu berarti tidak toleran. Kadang-kadang masyarakat hanya ingin aturan dijalankan dengan benar. Jangan langsung dilabeli seolah mereka anti terhadap keberagaman,” jelasnya.
Ia menambahkan, dari informasi yang diterimanya, masyarakat sekitar lokasi tersebut menyatakan tidak menolak keberadaan rumah ibadah, namun menekankan pentingnya kelengkapan izin serta komunikasi yang terbuka sejak awal.
“Yang mereka sampaikan itu sederhana: jangan bangun dulu kalau prosesnya belum selesai. Itu bentuk aspirasi yang harus kita dengarkan juga,” katanya.
Sebagai pimpinan komisi yang membawahi bidang hukum dan pemerintahan, Samri berkomitmen untuk terus menjembatani komunikasi antara masyarakat, lembaga keagamaan, dan instansi pemerintah.
“Kami akan terus dorong dialog terbuka. Samarinda ini kota yang majemuk, jadi semangat keberagaman harus terus dijaga dengan bijak. Hukum harus ditegakkan, dan masyarakat juga harus diajak bicara,” tutupnya.