
Samarinda, infosatu.co – Minimnya aktivitas pedagang di sejumlah pasar tradisional Samarinda memantik langkah serius dari DPRD Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Komisi II DPRD berencana menggagas Peraturan Daerah (Perda) baru yang khusus mengatur tata kelola pasar tradisional dan pasar modern secara terintegrasi.
Hal ini diungkapkan Anggota Komisi II, Rusdi Doviyanto, usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Perdagangan Samarinda pada Selasa, 1 Juli 2025.
Menurutnya, regulasi tersebut sangat dibutuhkan untuk menata ulang arah pembangunan pasar yang dinilai belum optimal.
“Kita dari DPRD mencoba melakukan inisiasi Perda tentang penataan pasar ini. Tidak hanya pasar tradisional, tapi juga pasar modern. Karena memang kita butuh aturan yang kuat agar pembangunan dan pengelolaan pasar berjalan baik, adil, dan berkelanjutan,” tegas Rusdi.
Ia menyoroti banyaknya pasar yang kini mengalami kekosongan akibat berkurangnya aktivitas perdagangan.
Di sisi lain, ada rencana pembangunan pasar baru yang tidak akan efektif jika tanpa regulasi yang mendukung.
DPRD, kata Rusdi, siap bekerja sama erat dengan Dinas Perdagangan untuk memastikan regulasi ini menjawab masalah nyata di lapangan.
Termasuk penataan ulang pasar yang tak lagi produktif, serta penertiban sistem retribusi dan pengelolaan pasar modern.
Dalam RDP tersebut, Dinas Perdagangan juga memaparkan beberapa pasar yang nyaris tidak lagi beroperasi karena rendahnya kunjungan pembeli dan minimnya minat pedagang.
Sebagian besar menyebut kurangnya dukungan fasilitas dan posisi pasar yang tidak strategis sebagai faktor utama.
Menurut Rusdi, inisiasi Perda bukan hanya bentuk respons atas keluhan, tapi upaya nyata untuk memperbaiki sistem dari hulu ke hilir.
DPRD bahkan menyebut akan memperjuangkan dukungan anggaran untuk implementasi Perda, jika telah disahkan.
“Kita akan kolaborasi dengan Dinas Perdagangan supaya program-program bisa sejalan dengan dukungan DPRD. Teman-teman dewan insyaallah siap support,” ujar Rusdi.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan, DPRD akan terus mengawal agenda penataan pasar ini sampai tuntas.
“Ini menyangkut kehidupan banyak orang, baik pedagang maupun pembeli. Maka Perda ini harus jadi prioritas bersama,” pungkasnya.