
Samarinda, infosatu.co – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin, mengangkat isu serius terkait reklamasi tambang yang mangkrak serta penggunaan jalan umum oleh aktivitas pertambangan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Dalam momentum pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kukar, ia mendorong komitmen kuat dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti berbagai pelanggaran yang selama ini luput dari penegakan.
Ia menyoroti berbagai persoalan pelik yang selama ini masih belum terselesaikan, terutama terkait dengan reklamasi pasca tambang yang tidak terlaksana serta aktivitas tambang yang terus menggunakan jalan umum.
“Antara Kukar dan Balikpapan itu wilayahnya sangat luas, dan ini menjadi perhatian kita semua. Saya mendukung penuh teman-teman yang memang fokus memantau dan menyelidiki reklamasi tambang yang sudah dijanjikan tapi tidak kunjung dilaksanakan,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa meskipun wewenang utama berada di tangan Aparat Penegak Hukum (APH), DPRD melalui Komisi I tetap konsisten melakukan fungsi pengawasan.
“Instrumen kami terbatas, tetapi kami mendorong agar audit dan penindakan tetap dilakukan. Kami juga sangat mengapresiasi komitmen Pak Gubernur dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang mulai berani mengambil langkah nyata,” ujarnya.
Menurutnya, DPRD Kaltim pernah membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait persoalan tambang, yang bahkan telah menghasilkan rekomendasi hingga ke tingkat Kementerian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, ia menyayangkan tidak adanya tindak lanjut yang konkret dari hasil rekomendasi tersebut.
“Jujur saja, kondisi ini di masyarakat sangat memprihatinkan karena banyak rekomendasi tapi tidak ada hasil. Aktivitas tambang tetap berjalan menggunakan jalan umum, dan itu terjadi di depan mata kita semua,” tegasnya lagi.
Dia juga menyinggung praktik-praktik manipulatif dalam perizinan tambang, seperti penyamaran izin pematangan lahan yang diduga digunakan untuk menutupi aktivitas tambang ilegal.
Ia menilai bahwa modus seperti ini sudah terbaca dan tidak bisa lagi ditoleransi.
Ia berharap seluruh pihak dapat menemukan titik tengah untuk menyelesaikan persoalan ini secara adil, tanpa merugikan masyarakat.
“Jumlah pelanggarannya bisa ratusan. Kita butuh komitmen bersama agar aturan ditegakkan dan masyarakat tidak lagi menjadi korban,” pungkasnya.