infosatu.co
DPRD Samarinda

Efektivitas Tim Pengawas SPMB, Anhar: Lebih Penting Pemerataan Infrastruktur Pendidikan

Teks: Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar.

Samarinda, infosatu.co – Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim), Anhar, secara tegas menolak tawaran untuk bergabung dalam Tim Pengawasan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, karena menurutnya hal tersebut justru berdampak negatif terhadap posisi independen lembaga legislatif.

Ia menilai langkah pemerintah kota seharusnya lebih diarahkan pada penguatan infrastruktur sekolah ketimbang memasukkan wakil dewan ke dalam satgas pengawasan.

“Sistem pemisahan kekuasaan mengamanatkan posisi legislatif sejajar dengan eksekutif, tidak di bawah. Jika ingin pengawasan dari DPR, berikan kewenangan itu ke Komisi IV sebagai AKD, atau bentuk Pansus,” tegasnya dalam pertemuan dengan Pemkot dan DPRD, Kamis, 19 Juni 2025.

Anhar menjelaskan bahwa masuknya DPRD dalam satgas pengawas berpotensi melemahkan kontrol terhadap kemungkinan penyalahgunaan.

“Kalau Satgas salah, siapa yang mengawasi? DPRD sudah di dalam. Kesepakatannya jadi satu. Fokus saja perbaiki sistem dan mekanisme penerimaan,” ujarnya.

Selain menolak masuk satgas, ia juga menyebut persoalan SPMB syaratnya menuntut keadilan struktur pendidikan yang merata.

Menurutnya, ketimpangan anggaran dan fasilitas menjadi akar masalah.

“Satu menurut saya yang tidak kalah penting, benahi infrastrukturnya. Berikan pilihan kepada seluruh wali murid kalau semuanya siap, fasilitas lengkap, orang tua tidak perlu cari pintu belakang,” kata Anhar.

Dia merujuk pada kondisi infrastruktur sekolah di wilayah pinggiran seperti Palaran yang masih jauh tertinggal.

Anhar juga menyoroti bahwa beberapa ‘kasus’ yang terjadi adalah upaya penuh sebagai bentuk perjuangan orang tua menyekolahkan anaknya di tempat terbaik versi setiap orang tua.

“Ini seperti kejahatan saja, padahal meskipun keliru, itu adalah perjuangan orang tua agar anaknya bisa bersekolah. Makanya daripada membuat tim pengawas, perbaiki infrastruktur agar semua anak bisa masuk sekolah dan tidak ada istilah titip menitip,” tegasnya.

Sebelumnya, sekolah-sekolah di wilayah pinggiran seperti Kecamatan Palaran hanya mendapat alokasi Rp10 miliar dari total anggaran Rp317 miliar, sementara sekolah di pusat kota mendapatkan puluhan hingga ratusan miliar.

Menurut Anhar, ketimpangan ini memicu kecenderungan orang tua mendaftarkan anak pada sekolah favorit dengan segala cara, termasuk jalur belakang.

“Jika ingin memberikan pengawasan substantif, pemerintah harus memastikan fondasi sistem pendidikan berjalan adil dulu. Infrastruktur yang merata adalah kunci utama mencegah praktik curang dalam SPMB,” pungkasnya.

Related posts

Anggaran Pembangunan Sekolah Tak Merata, Anhar: Palaran Cuma Dapat 10 Miliar

Adi Rizki Ramadhan

Satgas Pendidikan Dibentuk Kawal SPMB 2025 Curi Perhatian DPRD

adinda

Abdul Rohim Ajak Masyarakat Ambil Langkah Tegas Soal Pendistribusian BBM dan Gas di Kaltim

adinda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page