infosatu.co
DISKOMINFO KALTIM

Pemprov Kaltim dan BNNP Perkuat Kolaborasi, Bentuk Satgas Anti Narkoba

Teks foto: Suasana Rapat Forum Komunikasi Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terus memperkuat upaya dalam menekan laju peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayahnya.

Salah satu langkah konkret yang tengah dimatangkan adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Narkotika.

Rencananya langkah yang diambil tersebut akan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim dan sejumlah lembaga terkait lainnya.

Hal itu diketahui dalam agenda Rapat Komunikasi yang digelar di Kantor Gubernur Kaltim pada Selasa, 17 Juni 2025.

Rapat tersebut membahas kondisi aktual peredaran narkoba di daerah, serta strategi kolaboratif antarinstansi untuk menanggulanginya.

Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menyatakan, peningkatan peredaran narkotika di Kalimantan, termasuk Kalimantan Timur (Kaltim), telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan.

“Langkah awal Satgas ini adalah mempersempit ruang gerak peredaran narkoba. Selain itu, tugas penting lainnya adalah memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba bagi kesehatan dan masa depan generasi muda,” ungkap Wagub Seno Aji kepada awak media, Selasa, 17 Juni 2025 di Kantor Gubernur Kaltim.

Senada dengan itu, Kepala Badan Narkotika Nasonal (BNN) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Brigjen Pol Rudi Hartono mengungkapkan bahwa peredaran narkoba tak lagi terpusat di kota besar saja, melainkan telah menyebar hampir merata di seluruh wilayah Kaltim.

“Samarinda dan Balikpapan merupakan dua kota dengan jumlah pengguna tertinggi. Namun sekarang, hampir semua kabupaten dan kota di Kaltim sudah terdampak,” ungkap Rudi Hartono usai diterima Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji.

Menurutnya, data BNNP menunjukkan jumlah pengguna narkotika di Kaltim saat ini mencapai lebih dari 33 ribu orang.

Dari jumlah itu, sekitar 1.700 hingga 2.500 orang masuk lembaga pemasyarakatan setiap tahunnya. Kepala BNNP Kaltim, Rudi Hartono, menekankan pentingnya pendekatan yang tidak hanya represif, tapi juga preventif.

“Kita ingin menurunkan jumlah permintaan, karena banyaknya pengguna mencerminkan tingginya permintaan. Dan pengguna ini sejatinya korban,” ujar Pembina Forum Keluarga Madura Kaltim itu..

Lebih lanjut, Satgas P4GN ini akan melibatkan unsur Pemprov Kaltim, BNNP, TNI-Polri, serta berbagai lembaga terkait. Tujuannya untuk menekan peredaran narkoba di wilayah Kaltim.

Selain itu, pembentukannya telah memiliki dasar hukum yang kuat dan akan segera dioperasionalkan di lapangan. Harapannya masyarakat untuk bisa saling membantu dan memberikan informasi kalau di lingkungannya terindikasi ada peredaran narkoba.

“Satgas ini diharapkan menjadi motor utama dalam mengoordinasikan langkah terpadu lintas sektor dalam pemberantasan narkoba di Bumi Etam,” tandasnya. (Adv/Diskominfokaltim)

Editor : Nur Alim

Related posts

Hotel Atlet Kaltim Disiapkan Naik Kelas ke Standar Bintang 4, Fasilitas Baru Segera Dibangun

adinda

Hotel Atlet Siap Tampung Event Lokal-Internasional, EBIF hingga Kejuaraan Taekwondo

adinda

Kaltim Dorong Warisan Budaya Masuk Daftar UNESCO dan Memory of the World

adinda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page