infosatu.co
DISKOMINFO KALTIM

Pemprov Kaltim dan BNNP Perkuat Kolaborasi, Bentuk Satgas Anti Narkoba

Teks foto: Suasana Rapat Forum Komunikasi Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terus memperkuat upaya dalam menekan laju peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayahnya.

Salah satu langkah konkret yang tengah dimatangkan adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Narkotika.

Rencananya langkah yang diambil tersebut akan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim dan sejumlah lembaga terkait lainnya.

Hal itu diketahui dalam agenda Rapat Komunikasi yang digelar di Kantor Gubernur Kaltim pada Selasa, 17 Juni 2025.

Rapat tersebut membahas kondisi aktual peredaran narkoba di daerah, serta strategi kolaboratif antarinstansi untuk menanggulanginya.

Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menyatakan, peningkatan peredaran narkotika di Kalimantan, termasuk Kaltim, telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan.

“Langkah awal Satgas ini adalah mempersempit ruang gerak peredaran narkoba. Selain itu, tugas penting lainnya adalah memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba bagi kesehatan dan masa depan generasi muda,” ungkapnya

Senada dengan itu, Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Rudi Hartono mengungkapkan bahwa peredaran narkoba tak lagi terpusat di kota besar saja, melainkan telah menyebar hampir merata di seluruh wilayah Kaltim.

“Samarinda dan Balikpapan merupakan dua kota dengan jumlah pengguna tertinggi. Namun sekarang, hampir semua kabupaten dan kota di Kaltim sudah terdampak,” jelasnya.

Data BNNP menunjukkan jumlah pengguna narkotika di Kaltim saat ini mencapai lebih dari 33 ribu orang.

Dari jumlah itu, sekitar 1.700 hingga 2.500 orang masuk lembaga pemasyarakatan setiap tahunnya. Rudi menekankan pentingnya pendekatan yang tidak hanya represif, tapi juga preventif.

“Kita ingin menurunkan jumlah permintaan, karena banyaknya pengguna mencerminkan tingginya permintaan. Dan pengguna ini sejatinya korban,” tegasnya.

Satgas P4GN ini akan melibatkan unsur Pemprov Kaltim, BNNP, TNI-Polri, serta berbagai lembaga terkait.

Pembentukannya telah memiliki dasar hukum yang kuat dan akan segera dioperasionalkan di lapangan.

“Satgas ini diharapkan menjadi motor utama dalam mengoordinasikan langkah terpadu lintas sektor dalam pemberantasan narkoba di Bumi Etam,” tandasnya. (Adv/Diskominfokaltim)

Editor : Nur Alim

Related posts

Dialog Serantau, Seno Aji: DSBK XVI sebagai Forum Peradaban Serumpun

Adi Rizki Ramadhan

Kaltim Siapkan 37 Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat Serentak Juli 2025

Adi Rizki Ramadhan

Dispar Kaltim Perkuat SDM Ekraf, Dorong Desa Wisata Lewat Kolaborasi

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page