infosatu.co
DPRD KALTIM

Fiskal 2026, DPRD: PAD Perlu Ditingkatkan Lewat Perusda dan Pajak Daerah

Teks: Ketua Pansus sekaligus Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syarifatul Sya'diah.

Samarinda, infosatu.co – Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mengingatkan proyeksi fiskal daerah tahun 2026.

Menurut Pansus, fiskal daerah tahun 2026 diperkirakan mengalami penurunan signifikan menjadi Rp18,78 triliun, dari kisaran Rp20–21 triliun pada 2025.

Ketua Pansus sekaligus Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah, menegaskan bahwa kondisi ini menuntut kebijakan konkret untuk memperkuat kemandirian keuangan daerah melalui pendapatan asli daerah (PAD).

“Kita mendorong optimalisasi PAD, baik melalui Perusda, pajak daerah, retribusi, maupun potensi lain yang belum tergarap maksimal,” ujar Syarifatul usai rapat paripurna ke-18 DPRD Kaltim, Kamis, 12 Juni 2025.

Menurutnya, pengurangan ketergantungan pada dana transfer pusat sangat penting untuk memberikan ruang fiskal lebih luas dan kebebasan dalam menentukan prioritas pembangunan.

Syarifatul menekankan bahwa bila pengeluaran tinggi sementara pendapatan tidak tumbuh, daerah akan terus mengalami defisit.

Ia menyebut Surabaya atau Jakarta sebagai contoh keberhasilan dengan PAD yang kuat.

“Kaltim harus bisa mengelola potensi lokal agar mandiri secara fiskal,” tegasnya.

Sektor sumber daya alam seperti batu bara dan sawit masih memegang peran penting, namun menurut Syarifatul belum dikelola secara optimal.

Begitu pula sektor jasa, pariwisata, dan industri kreatif yang menawarkan peluang tambahan PAD jika ditangani serius.

“Pemprov harus lebih agresif dalam menangkap peluang investasi dan memperkuat sektor unggulan. Jangan hanya andalkan pusat,” ujarnya, menegaskan perlunya kebijakan fiskal proaktif.

Agenda ini menjadi bagian dari pembahasan RPJMD 2025-2029, di mana reformasi fiskal dan transformasi ekonomi lokal menjadi fokus utama.

DPRD berharap Pemprov Kaltim segera menyusun strategi nyata, mulai dari peningkatan kapasitas Perusda, intensifikasi pajak daerah, hingga inovasi sektor berbasis potensi lokal.

Lebih lanjut, analisis Pansus menunjukkan, jika upaya ini terlambat, penurunan fiskal tidak hanya berdampak pada APBD 2026, tapi juga pada pelaksanaan program prioritas.

Ke depan, DPRD juga mendorong pengawasan berkala untuk memastikan implementasi strategi fiskal berjalan sesuai target dan cepat direspon.

Dengan target penyelesaian RPJMD sebelum Agustus 2025, DPRD Kaltim berharap langkah ini akan menjadi fondasi penting dalam mempersiapkan struktur fiskal yang kuat dan responsif terhadap tantangan ekonomi masa depan.

Related posts

Jahidin: Wartawan Bagian Tak Terpisahkan dari Tugas DPRD Awasi Aset Daerah

adinda

Jahidin: Bongkar Bangunan Liar di Aset Daerah, Nilai Kelalaian Sudah Puluhan Tahun

adinda

Fadly Imawan Minta Pemerintah Beri Afirmasi Pendidikan di Wilayah Tertinggal

adinda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page